TOTABUAN.CO– Ketua DPR Ade Komarudin mengaku setuju dengan segera dilakukannya revisi UU Terorisme. Hal itu bertujuan untuk penanganan terhadap tindakan terorisme lebih terarah dan relevan dengan situasi saat ini.
“Saya kira UU terorisme harus diperbaiki supaya mempunyai kekuatan yang dapat memberantas terorisme dalam pengertian sesungguhnya,” ujar Ade Komarudin di kompleks parlemen Jakarta.
Ade belum bisa menjelaskan apakah nanti revisi UU Terorisme itu melalui amandemen atau tidak. Namun, ia mengatakan, amandemen membutuhkan waktu lama sehingga pemerintah bisa segera mengeluarkan Perppu.
“Terkait masalah terorisme ini merupakan hal yang mendesak. Dasar hukumnya mempunyai kekuatan yang memberikan kewenangan pada pemberantasan terorisme yang dilakukan aparat penegak hukum,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi aksi tanggap anggota Polri dalam penanganan serangan teroris di Jl MH Thamrin, Jakarta pekan lalu. Menurutnya, Polri telah berhasil menghadapi serangan teroris itu dengan tindakan yang sigap lalu bisa meyakinkan masyarakat bahwa situasi kembali aman dan kondusif.
Sumber:beritasatu.com