• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

2 Tersangka Perekrut Dokter Rica Belum Dipastikan Terkait Gafatar

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2016
in Hukrim
0
2 Tersangka Perekrut Dokter Rica Belum Dipastikan Terkait Gafatar
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tersangka dr.rica2

TOTABUAN.CO – 2 Perekrut dr Rica Tri Handayani, E dan V, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi berencana memeriksa keduanya menggunakan alat tes kebohongan (lie detector) sebab E dan V selalu berubah-ubah saat memberi keterangan.

“Kemungkinan akan menggunakan tes alat kebohongan itu. Soalnya, E dan V berubah-ubah keterangannya,” ujar Kabid Humas Polda DI Yogyakarta AKB Anny Pudjiastuti di Mapolda DIY.

Dia mengatakan E dan V sementara ini dijerat dengan Pasal 328 subsider 332 KUHP. Dalilnya membawa lari orang dewasa dengan bujuk rayu dan dijanjikan pekerjaan yang layak.

“(Dokter Rica) dalam pengaruh E dan V, termasuk ATM di bawah kekuasaan E dan V. Dia ingin menguasai dan bujuk rayu,” kata Anny.

Dia mengatakan sesuai dengan laporan orang hilang, E dan V sudah memiliki pekerjaan. E sebagai asisten dosen, sedangkan V bekerja sebagai bidan. Saat ini, kedua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anny menyebut jumlah tersangka bisa bertambah jika ada keterangan dari saksi-saksi.

“E dan V sudah status keterangan yang bersangkutan tetap diperlukan. Belum ada tambahan tersangka lain. Dengan adanya saksi-saksi, kemungkinan bisa berkembang,” ucap Anny.

Dia belum memastikan mereka terkait dengan kegiatan ormas Gafatar karena hal itu perlu dipastikan berdasarkan data dan fakta yang valid.

“Gafatar belum ke arah sana. Karena untuk mendalami, kita harus tahu dulu motifnya, apakah hanya (pasal) 328 atau 332 atau yang lain,” ucap Anny.

Sumber:liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Pelajar Kotamobagu Gelar Doa Bersama Korban Bom Thamrin Jakarta

Next Post

Pengamanan Ketat, Polisi Olah TKP Ledakan Thamrin Pagi Ini

Next Post
Pengamanan Ketat, Polisi Olah TKP Ledakan Thamrin Pagi Ini

Pengamanan Ketat, Polisi Olah TKP Ledakan Thamrin Pagi Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.