TOTABUAN.CO-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perkembangan industri jasa keuangan di Indonesia. Beberapa capaian atau program telah berhasil dilakukan selama tahun 2015. Di antaranya adalah program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), dan Jaring.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menyebutkan, implementasi Laku Pandai telah didukung oleh 24.865 agen perbankan dan berhasil menjaring 1.094.362 nasabah, serta mengumpulkan dana pihak ketiga sebanyak Rp 41,3 miliar.
Sementara program Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang implementasinya melibatkan 29 bank dan 1.544 sekolah, telah berhasil menghasilkan jumlah rekening sebanyak 382.421, atau 382% dari target tahun lalu sebesar 100 ribu rekening dengan jumlah dana yang berhasil dikumpulkan dengan total Rp 32,8 milliar.
Sedangkan program Jaring, bank yang terlibat pada program jaring berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp 4,41 triliun. Sementara itu, perusahaan pembiayaan (lembaga keuangan non bank) telah memberikan pembiayaan pada program Jaring ini sebesar Rp 252 milliar.
“Itu adalah beberapa capaian yang bisa disampaikan atas beberapa inisiatif strategis OJK,” ujar Muliaman.
Berikut 20 program sektor keuangan OJK:
1. Program Laku Pandai
2. Program Jaring
3. Transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD)
4. Tabungan SimPle
5. Program Laku Mikro
6. Pengembangan LAPS
7. Program 10.000 Sahabat Maritim
8. Program 10 Juta Agen Asuransi
9. Pengembangan Asuransi Mikro dan Asuransi Pertanian
10. Pengembangan Kapasitas Asuransi dan Reasuransi Dalam Negeri
11. Revitalisasi Modal Ventura
12. Penyesuaian Pembiayaan Kendaraan Bermotor
13. Pendalaman Pasar Modal
14. Pengembangan Obligasi Daerah
15. Pengembangan Sistem Pengelolaan lnvestasi Terpadu
16. Pengembanan layanan perusahaan efek one day trade dan one stop servlces
17. Penyederhanaan Proses dan Prosedur Penawaran Umum
18. Pengembangan Electronic Trading Platform Surat Utang dan Standarisasi perjanjian transaksi REPO/ GMRA
19. Pengawasan Terintegrasi
20. Stimulus Keuangan Syariah
Sumber:detik.com