TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Setelah mengamankan beberapa pengecer judi toto gelap (Togel) kini tim Maleo Polres Bolmong mengamankan satu Bandar Togel yang ada di Mogkonai Kecamatan Kotamobagu Barat bersama dua pengecer di tempat yang berbeda Senin (11/1) sekitar pukul 10.30 Wita.
Dari hasil penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka masing masing berinisial (DP), (IT) dan (PP), kata Kepala Tim Maleo Ipda Junaidi candra Pulukadang.
Selain menangkap 3 orang tersangka mereka juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah laptop merk acer, 2 buah kalkulator, 2 buah modem , 2 buah hp merk samsung, 1 buah hp merk nokia, buku rekapan, buku ramalan, dan sejumlah uang tunai ratusan ribu rupiah.
Ke tiga tersangka ini di jerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman maximal 10 tahun penjara. Junaidi mengatakan akan tetap melakukan patroli guna memberantas persoalan kriminal maupun penyakit masyarakat. Junaidi berjanji akan berupaya demi memberantas judi Togel yang ada di Bolmong Raya.
“Tanpa dukungan dan bantuan masyarakat kita bukan apa apa. sehingga kita butuh informasi dan kerjasama yang ada,” tandasnya. (Epi)