TOTABUAN.co, Kotamobagu – Meski Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu telah menetapkan Tatong Bara – Jainuddin Damopolii (TB-JaDi) sebagai pemenang, namun Jurhum Lantong, selama belum dilantik dan proses di Mahkamah Konstitusi (MK) belum ada hasil, maka belum bisa disebut ada pemenang.
“Pilwako belum ada pemenang,” kata jurubicara pakar tata hukum negara Yusril Izha Mahendra menjawab pertanyaan wartawan saat dihubungi via telepon celulernya, Rabu malam 10 Juli 2013 lalu.
Jurhum yang dikenal sebagai intelektual muda Totabuan ini meminta kepada selurh masyarakat Kotamobagu menghargai proses hukum yang sedang berjalan di MK.
“Yang berpesta silahkan. Bagi yang bersedih, jangan larut dalam kesedihan. Karena bukan tidak mungkin suasanya akan berbalik,” kata Caleg DPR RI dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil Sulut ini penuh makna.
Seperti diketahui, dua pasangan diantaranya Djelantik Mokodompit – Rustam Simbala (DjelaS) dan Nurdin Makalalag – Robert Hasat Siagian (BENAR) menyatakan gugatan di MK yang hari ini Kamis 11 Juli 2013, mulai disidangkan.
Jurhum masuk salah satu penasehat hukum BENAR. Informasi dirangkum, kelompok Jurhum dibawah kendali Yusril Izha Mahendra ini dikenal sebagai pendamping hukum yang profesional. Sejumlah kasus di MK ditangani, berhasil dimenangkan.
Peliput: Hasdy Fattah
suara yang diperoleh pasangan BENAR saja nda sampe 1000. ele mo ba caleg nda riki dapa 1 kursi.. mo baharap kondisi bisa berbalik.. mimpi jaha sto kang? ba kuat auu..
Sdjo mo gugat boss… Ente berdua hanya buang” uang saja… Pemilukada bolmut aja udah jelas” menang tipis.. Dan adanya kecurang yg sangat jelas… Asih toh kalah juga dimk… Apalgi ini nggak punya bukti yang akurat… Memang sangat sulit… Ente berdua saja raihan suaranya aja 850… Caleg aja nggak jadi.. Apalagi walikota… Hahaha udah mending disimpan aja tu duit dari pada mau menggugat hal yg nggak ada buktinya… Baru dugaan saja… Wkwkwk
Song :: uyooooo pobuwi don auu iko kon lipu’mu 😛
udah kalah tapi tidak mau mengakui kekalahan..