TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–-11 anak muda terjaring razia aparat gabungan disejumlah tempat kos di Kotamobagu. Mereka diamankan karena kedapatan melakukan pesta minuman keras, bahkan tinggal satu kamar (kumpul kebo).
“11 muda mudi yang berhasil diamankan itu, terdiri dari dua pasang yang kedapatan kumpul kebo, beberapa pemuda tanpa identitas dan ada pula yang didapati sedang mengkonsumsi minuman keras,” ungkap Kepala Satpol-PP, Sahaya Mokoginta di kantor Pol PP.
Ia menambahkan razia di beberapa tempat kos-kosan di Kotamobagu itu mulai dari wilayah Kampung Baru, Kelurahan Sinindian, kompleks Rumah Sakit Pobundayan serta Kelurahan Kotobangon.
Dalam razia yang dilakukan, sepasang muda mudi tertangkap sudah tinggal sekamar tapi belum menikah. “Pihak keluarga akan kita hubungi, untuk memberikan efek jera. Agar proses pembinaan sampai di tingkatan keluarga. Sebab keluarganya harus tahu apa yang dilakukan anak mereka,” pungkasnya.
Selain mengamankan 11 pemuda pemudi, aparat gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras (Miras) jenis Burung Sakti, Minuman oplosan, Kartu Remi dan sejumlah uang yang diduag aksi perudian judi. (Rez).