TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—15 kepala desa terpilih di Kotamobagu akhirnya diambil sumpah dan janji oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara di aula kantor walikota Senin (28/12).
Usai dilantik Tatong mengingatkan, sebagai konsekuensi dari hasil pemilihan langsung dari masyarakat, maka tersirat apa yang menjadi hak dan kewajiban yang harus dipenuhi baik oleh para kepala desa terpilih maupun masyarakat yang memilih.
“Bagi kepala desa terpilih tentunya terbeban tugas dan kewajiban untuk memenuhi apa yang menjadi hak dari warga masyarakat di desa antara lain dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyaraka,” kata Tatong saat memberikan sambutan.
Begitu juga sebaliknya, masyaarakat yang ada di desa juga berkewajiban untuk mendukung pelaksanaan semua program pemerintah desa yang telah disusun melalui peran dari lembaga dan elemen masyarakat desa.
Untuk memacu pertumbuhan desa, sudah barang tentu membutuhkan kerja keras dari semua komponen yang ada di desa, terutama kepala desa bersama seluruh aparta desa dan badan perwakilan desa.
“itu yang pemerinta harapkan. Antara kepala desa dan BPD hendaknya dapat menjalin kerjasama yang baik dengan senantiasa mendedepankan kepentingan masyarakatnya,” ujar wali Kota.
Pemilihan kepala desa merupakan sebuah Instrument dalam memilih pemimpin, sehingga dengan dilantiknya kepala desa, maka tidak ada lagi perbedaan di tengah – tengah masyarakat.
Walikota juga meminta kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang aparatur pemerintah ditingkat Desa.
“Laksanakanlah amanah sebagai kepala desa dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, serta tentunya selalu mengedepankan kepentingan masyarakat diatas segala – galanya,” pintahnya.
Pada kesempatan tersebut, Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para penjabat kepala desa, yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, sehingga pelaksanaan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat hingga pada proses pemilihan kepala desa definitif, dapat berlangsung dengan baik. (Epi/Has)