TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotamobagu menjaring empat pasangan di sejumlah tempat kos. Mereka diamankan karena tak mampu menunjukan surat nikah.
“Mereka kita grebek saat berada di dalam kamar. Ini dalam Operasi Cipta Kondisi itu sejak Sabtu (7/11),” kata Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Efendy Tubagus terbukti, empat pasangan diluar nikah, berhasil terjaring dan langsung diamankan petugas kepolisi.
Selain empat pasangan yang diduga kumpul kebo, Polsek Urban Kotamobagu mengamankan tiga penjual minuman keras (Miras) dengan barang bukti24 Botol miras merek Burung Sakti dan 26 botol Miras Jenis Bir merk Valentine.
Operasi Cipkon itu untuk mengurangi angka kriminalitas dalam menjelang Pilgub 9 desember ,mendatang, pungkas Tubagus. (Rez)