TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Penjagaan di rumah tahanan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), tampaknya mulai longgar. Meski sudah dipasang kamera (CCTV), ternyata masih ada tahanan yang melarikan diri.
Rabu (4/11) sekitar pukul 20.00 wita, salah satu tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Ikram Mokoginta (28), berhasil melarikan diri. Ikram ditangkap beberapa waktu lalu, oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bolmong, karena dugaan keterlibatan pada aksi Curanmor di wilayah Bolmong Raya.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak ketika diwawancarai mengakui hal itu. “Iya ada satu tahanan yang lari,” William usai memantau pengamanan Debat kandidat di Boltim Kamis (5/11).
Ia mengaku jika sudah melakukan pemeriksaan kepada dua anggotanya yang melakukan piket. Bahkan sudah melakukan pengejaran terhadap Ikram. Ia juga mengatakan, kalau salah satu anggotanya sudah dilakukan pemeriksaan lewat Provost.
“Anggotanya sudah diperiksa Provost. Bahkan dengan kejadian ini akan diberikan sangsi. Bisa saja sangsi pemecatan. Sebab sudah kedua kali ini,” tambah mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini.
William sendiri tak menjelaskan kronoligis lolosnya satu tahanan dari sel apakah menjebol tembok atau atap. Namun yang pasti dia mengakui jika tahanan kasus Curanmor berhasil melarikan diri.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bolmng, Iptu Edi Santosa, mengaku pihaknya telah memeriksa dua anggota yang bertugas sebagai piket pada saat tahanan itu kabur. Dua orang personil itu diantaranya, Bripka AD dan Brigadir AF. Keduanya terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.
“Keduanya dipastikan pekan depan akan segera disidang, sesuai PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin, dengan ancaman hukuman berupa tidak bisa mengikuti pendidikan, penundaan pangkat, mutasi bersifat demosi serta ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari,” ungkap Edi.
Edi menjelaskan, awalnya tahanan itu hanya disuru mengambil gallon aqua oleh Bripka AD, di depan pos penjagaan. Namun, salahnya, saat mengambil gallon air meneral, tersangka tidak dikawal. Merasa ada peluang, tersangka pun langsung melarikan diri.
“Para pelanggar disipilin akan kami tindak dengan tegas, agar menjadi perhatian bagi anggota Polres Bolmong lainnya. Bahwa, dalam menjalankan tugas tidak boleh lalai,” tandas Edi.
Menanggapi akan hal tersebut, Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Hukum dan Ekonomi Terapan, Sofyanto, mengatakan kinerja aparat Polres Bolmong, harus dievaluasi oleh POLDA. Sebab, kata Sofyanto, ini pertanda pengawasan dalam penjagaan tahanan di Polres lemah.
“Sebaiknya Kapolda jangan hanya diam saja melihat kejadaian seperti ini. Karena ini bisa membuat opini publik menjadi negative terhadap kinerja kepolisian,” terang Sofyanto. (Rez)