TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Anggota Kepolisian dari Polsek Urban Kotamobagu dibantu masyarakat Kelurahan Molinow, berhasil membekuk WK (20) alias Wan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Jumat (16/10) pukul 09.30 wita.
Pemuda berasal dari Desa desa Sunuo Kecamatan Bolangitang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu, berhasil diringkus karena kedapatan mencoba membawa kabur sepeda motor milik warga di Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Tersangkanya sudah kita amankan bersama barang bukti,” kata Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Efendy Tubagus Jumat (16/10).
Penangkapan tersangka kata Efendy, berdasarkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku sebelum tersangka berhasil kabur.
“Saat menerima laporan kami langsung bergerak melakukan pengejaran yang turut dibantu oleh masyarakat setempat. Beruntung, tersangka belum jauh dari lokasi kejadian,” ujar Efendy.
Dari tangan tersangka diamankan satu buah barang bukti (babuk) sepeda motor jenis Yamaha Mio berwarna kuning hitam. Hingga kini penyidik dari Polsek Urban Kotamobagu terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku curanmor lainnya yang diduga memiliki jaringan, pungkasnya. (Rez)