Ranperda APBD Perubahan Disahkan Menjadi Perda

Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir menandatangai nota kesepahaman

Advertorial

Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir menandatangai nota kesepahaman
Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir menandatangai nota kesepahaman

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Setelah melalui proses pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu memparipurnakan rancangan perda daerah (Ranperda)   APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Rapat paripurna yang dipimpi Ketua DPRD Ahmad Sabir, yang dihadiri Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Walikota Jainudin Damopolii.

Bacaan Lainnya

Bertempat di gedung DPRD, rapat paripurna tahap dua akhirnya disahkan menjadi Perda. Namun sebelum disahkan, enam fraksi  yang ada di DPRD, memberikan masukan ke Walikota terkait  tata kelolah keuangan dan perencanaan agar lebih dapat  tepat sasaran agar dapat dirasakan oleh masyarakat.Penyampaian pandangan umum akhir fraksi

Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda, tiga pimpinan DPRD dan  Walikota menandatangani nota kesepahaman.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir mengatakan, pengesahan Ranperda menjadi Perda sudah melalui mekanisme antar komisi dan badan anggaran.

Suasana rapat paripurna
Suasana rapat paripurna

“Intinya, tiga komisi sudah melakukan kajian dan analisa disetiap SKPD yang ada. Secepatnya dikonsultasikan ke tim anggaran Pemprov. Selain itu, paripurna sudah sesuai dengan tahapan, karena sudah tidak ada masalah lagi dengan semua komisi,” ucap Sabir Rabu (7/10).

Dia menambahkan, dari pembahasan sebelumnya, semua usulan tiga komisi di DPRD berhasil diperjuangkan badan anggaran. Itu termasuk pemangkasan ratusan bahkan miliaran dana yang tidak sesuai yang diusulkan setiap SKPD. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses