TOTABUAN.CO–Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, rencana pengasingan bandar narkoba yang diusulkan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso tengah dimulai dari Gunung Sindur, Bogor. Setelah proses pembuatan penjara khusus di Tanah Merah, Papua, semua tahanan yang merupakan bandar kakap akan dipindahkan ke sana.
“Ya sementara ini sudah dimulai di Gunung Sindur. Setelah di Tanah Merah selesai semuanya akan dipindahkan ke sana,” kata Deddy usai mengikuti sebuah diskusi di Jagakarsa, JakartaSelatan, Rabu (30/9).
Pemindahan para bandar kakap ini, kata dia, merupakan wewenang Kemenkum HAM dan Dirjen Lapas. Sementara itu, pengisolasian mereka ke Tanah Merah, Papua merupakan komitmen BNN untuk menindak tegas penjahat narkoba.
“Kita melakukan penindakan tegas, nanti dari Kemenkum HAM dan Dirjen Lapas yang akan pindahkan ke sana,” papar dia.
Sementara itu, bagi penyalahguna narkoba akan mengikuti rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 103 UU Narkotika.
“Kita melakukan pendekatan humanis. Kita tindak tegas namun tetap perhatikan mereka. Ini sudah menjadi komitmen dunia agar pecandu atau penyalahguna narkoba direhabilitasi,” pungkas dia.
sumber;merdeka.com