TOTABUAN.CO— Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim mengawal pemulangan para tenaga kerja Indonesia (TKI), korban tindak pidana perdagangan orang yang ditampung di Kedutaan Besar RI, Kuala Lumpur ke Indonesia hari ini.
“Hari ini kita pulangkan ke Indonesia. (Korban) ada 27 orang, jam 13.00 WIB siang ini tiba di Indonesia,” kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, AKBP Arie Darmanto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/9).
Menurut Arie, para korban itu selanjutnya akan dibawa ke rumah perlindungan dan trauma center (RPTC) Jakarta untuk ditangani lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan tiga pelaku perdagangan manusia, yaitu CC, A, dan I sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap di Perum Radian Jati Sempurna, Bekasi, Minggu (27/9) lalu.
Terbongkarnya kasus ini terjadi, setelah satu dari korban mereka, yang berinisial GL, yang telah dikirim ke Kairo, Mesir mengalami perkosaan pada Agustus lalu.
Saat membekuk komplotan ini, polisi juga menemukan berbagai barang bukti, seperti 50 paspor yang masih berlaku dan bekas, 1 bundel medical cek calon TKI, 1 bundel biodata TKI, 1 bundel kartu keluarga, dan 1 bundel pas foto.
Selain itu, ada juga 1 bundel slip setoran Bank BCW, penarikan Western Union, 1 bundel print out tiket pesawat tujuan Malaysia, Turki, dan Abu Dhabi.
Saat ini, Indonesia tengah menerapkan moratorium pengiriman buruh migran ke Timur Tengah. Hal inilah yang disiasati para pelaku perdagangan manusia untuk tetap mengirimkan para calon pekerja ke negeri-negeri kaya minyak itu.
Modusnya pun beragam. Salah satunya dengan memalsukan dokumen ketenagakerjaan mereka dan menjadikan Malaysia sebagai negara transit, sebelum dikirim ke negara tujuan.
Sumber;beritasatu.com
Aparat Kepolisian Tangkap Uang Serangan Milik Salah Satu Paslon
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Aparat Kepolisian dari Polsek Dumoga Barat Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menangkap barang bukti uang, kaos yang diduga...
Read more