• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gandakan kunci toko, karyawan curi bahan jaket kulit jutaan rupiah

Redaksi by Redaksi
30 September 2015
in Hukrim
0
Gandakan kunci toko, karyawan curi bahan jaket kulit jutaan rupiah
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

gandakan-kunci-toko-karyawan-curi-bahan-jaket-kulit-jutaan-rupiahTOTABUAN.CO–Dua orang karyawan dan satu mantan karyawan toko kulit Sumber Rezeki di Jalan Kolonel Sugiono diamankan Polsek Sukun, Kota Malang. Ketiganya masing-masing Wiwit (28), Masferin (26) dan Deni (25) melakukan permufakatan jahat mencuri ratusan potong bahan pakaian yang kebanyakan berbahan kulit.

Aksi pencurian terjadi secara berangsur-angsur sejak Juni 2015. Pelaku terakhir melakukan aksinya pada 25 September 2015, sebelum kemudian diamankan pada keesokan harinya.

Undiantoro (50) pemilik toko semula tidak sadar kalau tokonya dibobol oleh karyawannya sendiri. Namun karena nilainya cukup besar, akhirnya curiga dan melaporkan ke polisi. Kerugian yang dialaminya sekitar Rp 200 Juta.

Modus pelaku dengan menggandakan kunci toko, tempat bahan jaket kulit tersebut disimpan. Kunci digandakan menjadi dua buah, masing-masing dibawa oleh pelaku Wiwit dan Deni.

“Bersama-sama (dirancang) hasilnya dibagi bersama-sama juga,” kata tersangka Wiwit di Polsek Sukun.

Setiap beraksi, masing-masing mengajak MF yang juga mantan karyawan di toko tersebut. Wiwit sendiri dalam aksinya selalu berkoordinasi dengan Deni yang sehari-hari sebagai supir majikan.

Saat akan melakukan aksinya, terlebih dahulu menelepon, menanyakan posisinya. Sehingga bisa menjalankan aksinya dengan leluasa.

W melakukan aksinya sebanyak 5 kali dengan mengajak MF. Sementara Deni melakukan aksinya sebanyak 4 kali juga mengajak MF.

Barang yang dicuri meliputi kulit bahan jaket sebanyak 15 potong, kain saten 4 rol, puluhan ikat pinggang yang sudah jadi, ratusan resleting, gasper dan lain-lain.

Barang hasil curian dijual kepada dua orang penadah yang juga diamankan petugas, masing-masing Imam (46) warga Kasin dan SL (42) warga Bumiayu. Barang tersebut dijual dengan harga dibawah pasaran.

“Bahan kulit dijual Rp 2 Juta, kalau harga sebenarnya Rp 4,5 Juta,” katanya.

Kapolsek Sukun, Kompol Sutantyo mengungkapkan, polisi dengan mudah bisa menangkap pelaku karena tidak ada kerusakan dalam aksi pencurian tersebut. Sehingga bisa menyimpulkan adanya peran orang dalam. Selain juga sudah ada kecurigaan dari pemilik toko.

“Tersangka W pertama yang kita tangkap, kemudian mengembang kepada yang lainnya. Petugas sempat memata-matai pada malam hari, tetapi ternyata aksinya dillakukan saat Manghrib,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 tentang penadahan barang curian. Ancaman yang dikenakan maksimal 7 Tahun.

 

 

 

sumber;Merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Iklan Terbaru Kemkes: “Rokok Murah, Obatnya Mahal”

Next Post

Satu per satu anak buah Ganjar Pranowo terseret kasus korupsi Bansos

Next Post
Satu per satu anak buah Ganjar Pranowo terseret kasus korupsi Bansos

Satu per satu anak buah Ganjar Pranowo terseret kasus korupsi Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.