TOTABUAN.CO–Bermodal silat lidah, pria ini berhasil menipu dua orang. Dengan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Andhika Dodik Bintoro berhasil melakukan penipuan dengan kerugian korban mencapai Rp 212 juta.
“Sementara yang melapor ada dua, tapi kami yakin korbannya lebih dari dua,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (22/9/2015).
Dugaan Takdir ada benarnya karena sudah ada lima orang lagi yang mendatangi Polrestabes Surabaya dan mengaku sebagai korban penipuan Andhika. Namun kelima korban ini belum dilakukan pemeriksaan. Sementara dua korban yang sudah melapor adalah Lala (21) dan Dwi (28), keduanya warga Surabaya.
Kepada Lala, Andhika mengaku sebagai anggota BIN yang bisa memasukkan Lala menjadi PNS Pemkot Surabaya. Untuk itu, pria 33 tahun ini meminta sejumlah uang agar prosesnya menjadi lancar. Dengan rayuan maut, luluhlah hati Lala dan bersedia memberikan uang. Total ada Rp 207 juta yang telah diberikan Lala ke Andhika.
Uang itu tidak diberikan sekaligus. Ada tiga kali transfer dari rekening Lala ke rekening pria warga Buduran, Sidoarjo itu. Tak cukup hanya uang, Lala juga bersedia ditiduri Andhika. Namun harapan tetaplan harapan. Pekerjaan yang dijanjikan tak ada ujungnya. Andhika kabur tanpa kabar dan tak bisa dihubungi. Lala pun akhirnya melapor ke polisi.
Di saat yang bersamaan, Andhika juga melakukan penipuan terhadap Dwi. Kepada Dwi, Andhika mengaku sebagai Kepala Bagian Umum Bea Cukai Surabaya. Andhika mengaku sanggup menjanjikan Dwi bekerja di bea cukai. Sama seperti yang dilakukannya terhadap Lala, Andhika juga meminta uang kepada Dwi. Dwi pun menyanggupi dan memberikan uang sebanyak Rp 5 juta. Untunglah sebelum Dwi kehilangan uang lebih banyak lagi, Andhika keburu diamankan polisi.
“Tak hanya itu, tersangka juga mengaku sebagai Pertamina dan juga Pelindo III,” lanjut Takdir.
Untuk melancarkan aksi dan agar korban percaya, Andhika selalu membawa pistol. Pistol itu ditunjukkan terutama kepada Lala saat ia mengaku sebagai anggota BIN. Padahal pistol yang dibawa Andhika adalah pistol korek api. Ada dua pistol korek api yang diamankan polisi.
Andhika juga pernah mengaku sebagai Wakapolrestabes Surabaya. Kepada korbannya, Andhika meminta uang dengan dalih untuk renovasi gedung Polrestabes Surabaya. Memang gedung Polrestabes Surabaya saat ini tengah direnovasi. Andhika juga mengaku mampu membebaskan tahanan kepada keluarga korban. Untuk keperluan itu, Andhika meminta uang sebesar Rp 20 juta.
Dan yang ditemukan polisi di rumah Andhika adalah banyaknya proposal hewan kurban. Proposal tersebut rencananya hendak digunakan Andhika untuk meminta sumbangan. Rencananya proposal itu akan dimasukkan ke perusahaan untuk memperoleh uang.
“Tersangka mengaku uang hasil kejahatannya habis di meja judi,” tandas Takdir.
Sumber;Detik.com