• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Tunggu perintah menteri,KemenkumHAM siap bawa Gayus ke Nusakambangan

Redaksi by Redaksi
22 September 2015
in Nasional
0
Tunggu perintah menteri,KemenkumHAM siap bawa Gayus ke Nusakambangan
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tunggu-perintah-menterikemenkumham-siap-bawa-gayus-ke-nusakambanganTOTABUAN.CO–Kementerian Hukum dan HAM tengah mempertimbangkan membatalkan remisi buat terpidana mafia pajak Gayus Tambunan. Pertimbangan itu menyusul pleserian Gayus ke tempat makan usai mengikuti sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Kemungkinan Pak Dirjen dan tim akan melakukan pembatalan remisi, kemudian sanksi lainnya pemindahan dari Lapas Sukamiskin yang bebas bergaul, sekarang Gayus ini dikucilkan diisolasi di Lapas Gunung Sindur, jadi tidak boleh dijenguk oleh siapa pun kecuali kuasa hukumnya,” kata Kabiro Humas Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Ansaruddin di Kantor Ditjen Pas Kemenkumham, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).

Ansaruddin mengatakan, pemindahan Gayus ke Lapas Gunung Sindur dikarenakan pengamanannya supaya lebih maksimal. Rencana awalnya Gayus mau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan namun Lapas tersebut sedang di renovasi sehingga Gayus tidak dipindahkan ke Cilacap.

“Seandainya nanti Pak Menteri ingin Gayus dipindahkan ke Nusakambangan, kami siap untuk melaksanakan,” tukasnya.

Ansaruddin menegaskan, pihaknya memberikan sanksi kepada petugas Lapas yang mengawal Gayus yang dinilai melanggar Satuan Operasional Prosedur (SOP), dua pengawal berasal dari Kemenkumham dan satu pengawal berasal dari kepolisian.

“Petugas pengawalan Gayus sudah ditarik menjadi staf administrasi di Lapas Sukamiskin sehingga tidak berhubungan langsung dengan narapidana,” ujarnya.

Berdasarkan SOP, kata Ansaruddin, seharusnya pengawal Gayus hanya mengantarkan ke tempat tujuan dan langsung kembali ke Lapas Sukamiskin. Ansar pun meminta kepada masyarakat dan awak media untuk melakukan pengawasan seandainya ada Gayus-Gayus lainnya.

“Saya luruskan lagi keluarnya Gayus menurut lapas ini baru pertama kali untuk memenuhi permintaan pengadilan Jakarta Utara untuk menghadiri sidang cerai. Ini orang (Gayus) emang nakal, harusnya ada kepekaan petugas dengan tingkah laku gayus, ada kelalaian dari petugas kita,” jelasnya.

Untuk sanksi bagi Kepala Lapas Sukamiskin, Edi Kurniadi, Ansar mengatakan, masih dilakukan pemeriksaan dan pihaknya perlu ketelitian untuk memberikan sanksi.

“Untuk kepala lapas miskin tunggu dulu, pemeriksaan berjenjang, tidak mungkin langsung diketahui, jika kita salah berikan sanksi bisa digugat di PTUN,” kata dia.

 

 

Sumber;Merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Catut Nama Lembaga, Komplotan Penipu Digulung Bareskrim

Next Post

Mengaku Anggota BIN, Pria ini Kuras Rp 207 Juta dan Tiduri Korbannya

Next Post
Mengaku Anggota BIN, Pria ini Kuras Rp 207 Juta dan Tiduri Korbannya

Mengaku Anggota BIN, Pria ini Kuras Rp 207 Juta dan Tiduri Korbannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.