• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Masyarakat Diminta Laporkan Oknum Aparat yang Jadi “Backing” Pembakar Lahan

Redaksi by Redaksi
16 September 2015
in Hukrim, Nasional
0
Masyarakat Diminta Laporkan Oknum Aparat yang Jadi “Backing” Pembakar Lahan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pembakaran hutanTOTABUAN.CO–Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif‎ dalam pengungkapan kasus pembakaran hutan, termasuk melaporkan oknum aparat yang diduga menjadibacking.

“Partisipasi masyarakat untuk melaporkan siapa yang saja terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan sangat penting, apalagi jika benar ada oknum aparat yang terlibat,” kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Selasa (15/9).

Pihak kepolisian, menurut Semendawai, juga bakal kesulitan jika tidak ada masyarakat yang berani melaporkan pihak-pihak yang diduga dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Sementara di sisi lain, penanganan kabut asap sudah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat dampak yang ditimbulkan tidak saja mengganggu kesehatan, tetapi juga menyebabkan terganggunya roda perekonomian

Semendawai tidak menampik jika timbul ketakutan dari masyarakat untuk melapor. Apalagi jika pelaku atau orang yang membekingi korporasi pembakar hutan itu adalah oknum aparat.

Namun, dia menegaskan, UU Nomor 13 Tahun 2006 jo UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sudah mengatur mengenai hak-hak saksi dan pelapor dalam suatu tindak pidana. Apalagi, jika saksi atau pelapor mendapatkan ancaman terkait kesaksian yang diberikan.

 

 

sumber;Beritasatu.com

Tags: pembakaran hutan
Previous Post

Jelang Rapat The Fed, Dolar AS Pagi Ini Rp 14.445

Next Post

Tak terima dipecat Ahok, PNS melawan ajukan ‘banding’ ke BKN

Next Post
Tak terima dipecat Ahok, PNS melawan ajukan ‘banding’ ke BKN

Tak terima dipecat Ahok, PNS melawan ajukan 'banding' ke BKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.