TOTABUAN.CO–Sebanyak 498 hewan kurban dijual di Kota Depok, Jawa Barat, dinyatakan tidak layak. Sebab, banyak di antara hewan itu diketahui belum cukup umur, cacat, dan kurus.
Hal itu diketahui setelah Dinas Peternakan dan Pertanian (Distanak) Kota Depok di sejumlah lapak.
“Yang tidak layak ada 498 ekor. Hewan yang sakit sebanyak 450, cacat tujuh dan kurus 41 hewan,” kata Kepala Distanak Kota Depok, Etty Suryahati, Selasa (15/9).
Selain itu, ada 182 hewan dinyatakan sakit. Kemudian, hewan itu dilarang untuk dijual. Pemilik lapak diwajibkan merawat hewan yang sakit sampai dinyatakan sehat dan boleh dijual kembali.
“Hewan yang sakit mata ada 63, sakit kulit 19, flu 40, gangguan pencernaan 45,” ucap Etty.
Lapak hewan terdaftar di Distanak Depok mencapai 45. Sedangkan hewan kurban terdata sebanyak 9.991. Dengan rincian, sapi sebanyak 5.414, kambing 3.260, domba 1.304 dan kerbau 13.
“Khusus untuk hewan yang sakit, kami imbau tidak boleh dijual dulu. Sampai menunggu hasil pengobatan dari petugas di lapangan,” tutup Etty.
Sumber;merdeka.com