TOTABUAN.CO–Sebagian besar perangkat desa di Provinsi Jambi dinilai kurang siap menerima dan mengelola kucuran dana desa. Ketidaksiapan tersebut disebabkan karena sumber daya manusia (SDM) belum memiliki keterampilan menangani manajemen keuangan, mengelola rencana anggaran pembangunan, dan belum memiliki sarjana pendamping desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Ridham Priskap, menjelaskan, keterlambatan penyaluran dana desa di Provinsi Jambi disebabkan karena kualitas SDM di desa yang masih rendah.
“Sebagian besar SDM desa di Jambi masih belum siap untuk menjalankan anggaran sebesar Rp 1 miliar tiap desa. Sebagian besar desa juga tidak memiliki sarjana pendamping desa yang bisa membantu mereka mempersiapkan manajemen pengelolaan dana desa,” katanya, Jambi, Kamis (11/9).
Kekurangsiapan SDM tersebut nampak secara kualitas dan kuantitas. Sebagian besar desa di Jambi belum menerima kucuran dana desa, karena belum menyiapkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) desa. Padahal, RAB desa menjadi syarat utama pencairan dana desa.
Penyaluran dana desa di Jambi dinilai masih perlu pembinaan dan pengawasan. Bila perangkat desa belum siap menerima dan mengelola dana desa, dana tersebut belum bisa disalurkan. Bila penyaluran dana desa dipaksakan, hal tersebut bisa berpotensi menyebabkan terjadinya kesalahan pengelolaan.
“Jadi, Jambi perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan ketat, agar aparat desa tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jambi, Rinardi menjelaskan, hingga Agustus lalu, sekitar Rp 243 miliar dana desa dari pemerintah pusat di Jambi belum disalurkan. Jumlah dana yang sudah disalurkan baru mencapai Rp 62,17 miliar atau sekitar 44,6 persen. Dana desa tersebut telah disalurkan ke 624 desa dari 1.398 desa di Provinsi Jambi. Jadi jumlah desa yang belum mendapatkan kucuran dana desa di Jambi mencapai 774 desa.
Daerah yang telah melakukan penyaluran dana desa dengan baik di Provinsi Jambi ada empat kabupaten. Masing-masing, Kabupaten Muarojambi dengan realisasi dana desa mencapai 100 persen. Kemudian penyaluran dana desa di Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Bungo, masing-masing mencapai 98 persen, serta Kabupaten Batanghari sekitar 83 persen.
Dana desa dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk 1.398 desa di Provinsi Jambi tahun ini mencapai Rp 381,5 miliar.
Realisasi penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tahap I sekitar Rp 152,6 miliar. Penyaluran dana desa ke Jambi tahap II sekitar Rp 152,6 miliar. Jadi hingga Agustus 2015, dana desa yang sudah disalurkan pemerintah pusat ke kas daerah di Jambi mencapai Rp 305,2 miliar. Sedangkan yang sudah disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD) 624 desa di Jambi baru sekitar Rp 62,1 miliar atau 44,6 persen.
Sumber;Beritasatu.com