• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

OC Kaligis ngotot minta rekening yang diblokir KPK dibuka

Redaksi by Redaksi
10 September 2015
in Hukrim, Nasional
0
OC Kaligis ngotot minta rekening yang diblokir KPK dibuka
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

oceTOTABUAN.CO–Sidang perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Kali ini sidang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum OC Kaligis.

Sebelum membacakan eksepsi, dalam sidang OC Kaligis kembali memohon kepada Majelis Hakim agar memerintahkan pihak KPK mengembalikan rekening di sejumlah bank yang disita. Dia mengklaim rekening yang diblokir KPK tidak berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

“Rekening saya minta dibuka yang mulia, itu saya mohon. Karena itu tidak berkaitan dengan perkara ini,” kata OC Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9).

Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Sumpeno pun meminta tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. “Soal rekening sudah disampaikan melalui keterangan tertulis. Kami minta tangapan PU (Penuntut Umum),” ujar Hakim Sumpeno.

Menanggapi Majelis Hakim, Jaksa Yudi Kristiana mengatakan jika pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik. Untuk itu, dia meminta Majelis Hakim memberikan waktu satu minggu untuk memutuskan permintaan OC Kaligis tersebut.

“Begini yang mulia, karena ini sudah disampaikan di persidangan (sebelumnya). Nanti saya sampaikan ke penyidik, jadi mohon waktu satu minggu,” ungkap Jaksa Yudi.

Namun, OC Kaligis bersikukuh ingin rekeningnya untuk diaktifkan kembali. Kepada Majelis Hakim, ayah dari artis Velove Vexia itu meminta Majelis Hakim bisa memutuskan permohonannya.

“Mohon maaf yang mulia, ini soal nasib orang. Dia enggak makan gimana? Saya mohon dengan sangat yang mulia,” jawab OC Kaligis.

Mendengar permintaan OC Kaligis yang sedikit memaksa, Hakim Sumpeno lantas memutuskan untuk mengabulkan permintaan JPU KPK yang meminta waktu untuk berkoordinasi dengan penyidik.

“Jadi kita tunggu penjelasan dari tim penyidik soal pemblokiran rekening ini. Kita juga belum bisa memutuskan,” tandas Hakim Sumpeno.

Sumber;Merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Baru disahkan jadi KaBIN minta dana Rp 10 T, kini Bang Yos bantah

Next Post

Tepati janji, Rizal Ramli hidupkan rel uzur di Tanjung Priok

Next Post
Tepati janji, Rizal Ramli hidupkan rel uzur di Tanjung Priok

Tepati janji, Rizal Ramli hidupkan rel uzur di Tanjung Priok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.