TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Ideng Londa (65) warga Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan tewas disambar sepeda motor saat melintas Selasa (11/8). Korban ditabrak JK alias Jou (59), warga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu saat korban bermaksud menyebrang jalan. Tanpa diduga, Jou yang mengendarai sepeda motor jenis Supra bernomor polisi DB 5975 KJ itu, melaju dari arah Kopandakan menuju Kelurahan Molinow .
Tabrakan pun tak terhindarkan. Korban kemudian langsung jatuh dan tersungkur. Masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung melalrikan korban ke Puskesmas Poyowa. Namun sayangnya, nyawa korban tak bisa terselamatkan.
“Saat tiba di Puskesmas korban sudah meninggal dunia. Keluarga langsung membawa pulang korban untuk dimakamkan, setelah menolak untuk diotopsi,” kata sejumlah warga.
Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong langsung menggelar olah tempat kejadian perkara dan kemudian mengamankan pelaku. Pelaku dibawa ke Kantor Satlantas untuk dimintai keterangan.
“Pengendara diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun, dan atau denda 12 juta, sesuai dengan pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009,” ujar Kepala Satlantas Polres Bolmong, AKP Yuriko Fernanda.(Has)