TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), dibawa kepemimpinan Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP William Simanjuntak terus menuai kritik dari elemen masyarakat. Pascah dilantik pada September 2014 lalu, sudah dua tahan tewas dengan kondisi mengenaskan dengan luka tembakan.
Masih ingat kasus tewasnya Rival Djiko pada Januari lalu ?. Almarhum tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam sel tahanan Polres setelah ditangkap karena diduga sebagai pelaku kasus tewasnya Aiptu Joko Suswanto salah satu anggota Polsek Kaidipang.
Namun setelah masyarakat menaruh harapan kepada pihak yang berwajib karena cepat mengungkap tewasnya rekan mereka, namun seketika harapan itu pudar dan menaruh simpati kepada pihak keluarga Rival dan adiknya Zainal.
Kini kasus serupa kembali terjadi. Di mana, warga Bilalang III TP alias Tam alias Aki tewas dengan luka tembak di kedua paha, Senin (6/7). Dari informasi yang dihimpun, AKI tewas kehabisan darah saat dibekuk oleh satuan Reskrim Polres Bolmong.
Ketua LITPK Bolmong Raya Yakin Paputungan menegaskan, jika kasus hilangnya dua nyawa itu merupakan pelanaggaran berat bahkan pelanggaran melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Sudah dua yang tewas. Ini sudah meanggara prosedur tetap (Protap),” kata Yakin.
Seharusnya kata Yakin, pihak kepolisian bekerja professional dalam menangkap para pelaku kejahatan. Bukan malah mengambil nyawa seseorang tanpa belas kasih.
“Seharusnya ini mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung. Kapolda bisa mengevaluasi kinerja Kapolres Bolmong, yang dianggap paling bertanggung jawab atas meninggalnya dua tersangka dalam proses hukum. Ini diudga merupakan pelanggaran HAM berat. Sehingga patut dilaporkan hingga ke Mabes Polri,” tegasnya. (Has)