TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sejumlah kasus dugaan korupsi yang sementara dilakukan penyelidikan pihak Polres Bolaang terus dipertanyakan pihak lembaga swadaya masyarakat (LSM). Beberapa kasus dimulai ditangani Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak seperti kasus penangkapan 23 ton beras Bulog dan penanganan kasus tewasnya salah satu tahanan di sel Polres Bolmong, serta penyelidikan dan penyidikan kasus pasar 23 maret dinilai hanya ribut diawal saja.
Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) RI Cabang Bolmong Raya Yakin Paputungan mengatakan, sejumlah kasus sejak ditangani mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini dinilai belum maksimal. Dia mencontohkan kasus dugaan penggelapan 23 ton beras Bulog pada Maret lalu. Di mana 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini tidak jelas.
“Padahal tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka lengkap dengan barang bukti dua truk beras. Sekarang sudah bulan enam. Masa kasusnya tak kunjung selesai,” ujar Yakin.
Dia menambahkan, seharusnya dengan pengalamannya sebagai Kasubdit Tipikor waktu tiga bulan yang ada berkas sudah selesai tahap dua. Namun dengan ketidakjelasan terkait dengan penanganan kasus tersebut, Yakin sendiri justru mempertanyakan terkait komitmen William soal penaganan kasus selama dia mulai menjabat sejak September 2014 lalu.
Bukan hanya itu kata Yakin, kasus tewasnya oknum tahanan di sel Polres Bolmong yakni Rival Djiko pada Januari lalu malah jadi pertanyaan publik. Alasannya, korban yang tewas di sel Polres Bolmong malah tidak mampu diusut.
“Inikan aneh. Seperti pepatah, Gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan nampak jelas,” sindirnya.
Sehingga dia meminta Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung disarankan melakukan supervisi dan pengawasan khusus terkait kinerjanya.
Belum lagi sejumlah kasus yang tinggal akan dilanjutkan. Seperti kasus dugaan koruspi 12 miliar di Pemkab Bolmong, penanganan dugaan korupsi makan minum anggota DPRD Boltim, penanganan dua tersangka dugaan korupsi TPAPD Bolmong, dugaan kasus pasar Tanoyan, kasus jaringan irigasi desa Bolmong, serta sederet kasus lainnya.
Padahal lanjut Yakin, setelah diserahterima jabatan dari pejabat sebelumnya, Kapolres AKBP William Simanjuntak telah diberikan fasilitas mobil mewah yang katanya untuk menunjang operasional malah menimbulkan kecurigaan terkait komitmen penagananan kasus.
“Ini jadi coreng bagi aparat penegak hukum. Terlebih sudah menerima fasilitas. Dan ini bakal kami akan laporkan ke Mabes Polri,”pungkasnya. (Has)