• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tinggal Dua Tersangka Dikasus TPAPD Yang Belum ‘Dieksekusi’

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2015
in Hukrim
0
Penyidik Polres, Tahan Oknum PNS SKB Bolmong

Satuan Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Berkas Kasus
Ilustrasi Berkas Kasus

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah Marlina Moha Siahaan (MMS) yang diserahkan pihak penyidik Polres Senin (1/6) lalu, kini tinggal dua tersangka dikasus dugaan korupsi tunjangan pendapatan aparat pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang belum dirampungkan berkasnya oleh penyidik Polres.

Kasus korupsi TPAPD tahun 2011 lalu, hingga kini baru lima dari sembilan pejabat dan mantan pejabat yang menjalani hukuman vonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Kelima pejabat Bolmong itu yakni Suharjo Makalalag, Cymy Hua, Mursid Potabuga, Ikram Lasinggaru dan mantan Sekda Fery Sugeha.

Sedangkan , FA alias Far sementara menjalani sidang dan MMS baru saja diserahkan ke Kejaksaan dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Namun, dari tujuh pejabat dan mantan pejabat, tingga dua tersangka yang belum diserahkan. Keduanya adalah IG alias Is, dan EG alias Ed.

Informasi yang didapat, di mana berkas milik IG dan EG sementara dirampungkan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Sebab, meski kasus tersebut sudah terbilang lama di meja penyidik, namun perlahan terus berlanjut.

“Yang pasti kasus ini sementara berproses. Berkas milik dua tersangka yakni EG dan IG, dalam waktu dekat akan segera kita rampungkan,” kata sumber di Polres.

Ketua HMI Bolmong Sutrisno Tola mengatakan, sangat memberikan apresiasi kepada penyidik Polres dan Kejaksaan terkait penanganan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bolmong Raya ini. Tentu dengan komitmen yang ditunjukan, akan memberikan rasa kepercayaan kepada pihak penegak hukum,kata Sutrisno.

Namun disisi lain kata Sutrisno, bukan hanya kasus dugaan korupsi juga yang ditunjukan pihak penyidik. Akan tetapi kasus dugaan korupsi lainnya yang terjadi didaerah lain. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Diknas Bolmong Lambat Masukkan Daftar Proyek       

Next Post

Pemkot ‘Nyaris’ Terima WTP Murni

Next Post
Pemkot Kotamobagu Mampu Pertahankan Opini WTP

Pemkot ‘Nyaris’ Terima WTP Murni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satu Rumah di Desa Poopo Passi Timur Rusak Tertimpa Longsor
Bolmong

Satu Rumah di Desa Poopo Passi Timur Rusak Tertimpa Longsor

by Redaksi
23 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak Kamis (23/10/2025) siang, menyebabkan bencana tanah longsor...

Read moreDetails
Ketua DPRD Tony Tumbelaka Apresiasi Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Ketua DPRD Tony Tumbelaka Apresiasi Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

23 Oktober 2025
Satpol PP  Bolmong dan Kotamobagu Kolaborasi Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Satpol PP Bolmong dan Kotamobagu Kolaborasi Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

23 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad

Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad

23 Oktober 2025
Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

22 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.