TOTABUAN.CO — Panitia seleksi (pansel) Komisi Yudisial (KY) meloloskan 75 orang, yang dinilai lulus seleksi administratif. Berikutnya, mereka akan mengikuti tes objektif dan pembuatan makalah pada 10 Juni 2015.
“Berdasarkan hasil seleksi adminitrasi, pendaftar yang memenuhi persaratan dan berhak mengikuti seleksi tehap selanjutnya adalah 75 orang,” kata pansel, Harkristuti Harkrisnowo, di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (27/5).
Sebelumnya disebutkan, 81 orang mendaftar sebagai anggota KY.
Anggota KY tersebut akan menjabat untuk periode 2015 – 2020. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan di sebuah media cetak pada 29 Mei 2015 dan di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Ke-75 kandidat anggota KY tersebut terdiri dari 27 orang akademisi, 9 mantan hakim, 26 praktisi hukum, dan 13 anggota masyarakat.
“Secara singkat, saya menyampaikan bahwa semua komisioner KY ikut mendaftar, kecuali Eman Suparman dan Abbbas Said,” katanya.
Pansel kemudian akan melakukan penelusuran jejak rekam dan meminta para calon untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Apabila mereka terpilih menjadi anggota KY, maka mereka harus meninggalkan jabatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS), karyawan badan usaha milik negara (BUMN), karyawan, atau pengusaha.
sumber : beritasatu.com