• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tiga Saksi Pasangan Calon Enggan Bubuhkan Tanda Tangan

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Tiga Saksi Pasangan Calon Enggan Bubuhkan Tanda Tangan

Penandatangan berita acara pemenang Pilwako

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penandatangan berita acara pemenang Pilwako
Penandatangan berita acara pemenang Pilwako

TOTABUAN.co Kotamobagu—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu akhirnya menetapkan calon walikota dan calon wakil walikota terpilih Tatong Bara –Jainudin Damopolii sebagai pemenang.

Penetapan itu dilakukan  oleh  KPU Kotamobagu yang disampaikan secara langsung oleh Ketua KPU Nayodo Kurniawan dalam rapat pleno rekapitulasi suara dan pleno penetapan pemenang yang dilakukan secara terbuka untuk umum di kantor KPU Jumat 28 Juni 2013.

Namun, meski demikian, tiga saksi dari tiga pasangan calon yakni saksi dari pasangan Djelantik Mokodompit – Rustam Simbala (Djelas) nomor urut 3, saksi pasangan Muhamad Salim Landjar- Ishak Sugeha (LARIS) nomor urut 4 dan saksi pasangan Nurdin Makalalag-Rober Siagian (BENAR) nomor urut 2, enggan untuk menandatangani berita acara pleno penetapan pemenang.

Saksi dari pasangan Djelas Lucky Makalalag misalnya, secara tegas menyatakan menolak untuk menandatangani berita acara. Meski diakui bahwa mereka menerima soal hasil rekapitulasi suara. Akan tetapi kata Lucky, ada salah satu hal yang masih dirahasiakan soal pelaksanaan Pilwako. Nah, dari itulah alasan kami untuk menolak untuk menandatangani berita acara siapa pemenang.

Selain itu dua saksi dari pasangan LARIS dan BENAR mereka juga menyataka hal sama dan menyatakan menolak dengan alas an banyak kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilwako, termasuk indikasi jual beli kertas suara, tidak diberikan kesempatana kepada warga untuk ke TPS dan banyak lagi.

Meski demikian Katua KPU Nayodo Kurniawan menjelaskan, penolakan penandatangan dari tiga saksi, tidak mengugurkan siapa pemenang dalam Pilwako.

“ Itu hak mereka d an itu sah-sah saja. Namun, pleno KPU siapa pemenang Pilwako akan kita lakukan. Jika memang ada indikasi pelanggaran money poltik silahkan gugat ke Panwas, atau tempu jalur hokum,”kata Nayodo disela-sela sebelum pleno di kantor sekretariat KPU jumat 28 juni 2013.

Bahkan Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto Paputungan pun menyatakan hal yang sama. Ditanya soal temuan pelanggaran kata Agus, masih kosong dan tidak ada bukti,ujarnya bergegas ke mobil.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.

 

 

Tags: Agus Irianto Paputunganbenarberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimdejantik mokodompitdiclaimerDjelasgoogle trendsGugatanJainudin DamopoliikotamobaguKPULARISLucky MakalalagNayodo Kurniawanpelanggaran pilwakopemenangplenoProvinsi Bolmong RayaRustam SimbalaTatong Baratolak
Previous Post

Raih 52,81%, KPU Tetapkan TB-JaDi Pemenang Pilwako Kotamobagu

Next Post

Tim TB-JaDi Juga Kantongi Data Pelanggaran

Next Post
Tim TB-JaDi Juga Kantongi Data Pelanggaran

Tim TB-JaDi Juga Kantongi Data Pelanggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.