TOTABUAN.CO – Tidak sesuainya jumlah anggaran dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah, membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI geram. Sebab, dana Pilkada yang dianggarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata mengalami pembengkakan.
Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman mengatakan, anggaran Pilkada serentak tahun 2015 awalnya sebesar Rp 4 triliun, tapi malah membengkak menjadi Rp 7 triliun. Sehingga dana tersebut dinilai jauh dari standar penyelenggaraan pilkada yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Oleh karena itu, Komisi II berencana untuk meminta Badan Pengawas Keuangan (BPK), mengaudit KPU terkait anggaran tersebut.
“Komisi II ingin audit KPU. Audit uangnya. Kemarin sudah dikirim surat ke BPK. Jadi jangan dikira mereka ini independen, mandiri, gimana ceritanya orang uangnya juga dari negara kok,” ujar Rambe ketika dihubungi, Jumat (22/5).
Lebih lanjut Rambe mengatakan, KPU yang dibentuk oleh DPR harus memutuskan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku. “Independen ya independen. Tidak bisa sesuka hati saja, kita juga butuh pertanggungjawaban KPU,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, audit yang dilakukan oleh Komisi II adalah hal yang wajar. Menurutnya, jumlah anggaran pilkada tersebut tidak efisien dan harus dikoreksi lagi.
“Saya kira (audit) wajar karena biaya KPU besar. Ini lucu, masa pilkada serentak kan harusnya efektif dan efisien, tapi malah naik. Ini konyol, jadi harus diaudit kinerjanya. Saya kira suatu prinsip yang harus kita koreksi adalah apa yang diajukan oleh KPU. Karena itu, kami minta BPK untuk audit KPU,” jelas Fadli saat diwawancarai terpisah.
sumber: merdeka.com