TOTABUAN.CO – Obat aborsi kini banyak ditawarkan di internet. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga jutaan rupiah.
Metrotvnews.com menemukan banyak sekali situs penjual obat aborsi saat menelusuri melalui mesin pencari di internet. aborsikandungan.com, misalnya.
Situs tersebut menulis kalimat ‘jual obat aborsi kandungan ampuh’ di kiri atas halaman. Aborsikandungan.com menawarkan obat aborsi untuk usia kandungan satu hingga lima bulan.
Di laman situs tersedia nomor telepon, pin BlackBerry, dan cara memesan obat aborsi. Pengelola situs juga menyebutkan bahwa obat yang dijual aman, ampuh, dan terbuat dari herbal.
Situs lain yang juga menjual obat aborsi seperti jualobataborsibandung.com, obataborsiampuh.biz, obatpenggugurkandungan.org. Ada juga yang menawarkan obat aborsi melalui Twitter atau Facebook.
Pengamat kriminalitas Ridlwan Habib mendesak polisi mengusut penjual obat aborsi via online. “Secara etika jelas sangat salah. Secara hukum juga berpotensi melanggar KUHP di Pasal 348 dan 349 tentang aborsi,” kata dia, Jumat (22/5/2015).
Pasal 348 dan 349 KUHP mengatur hukuman bagi pelaku aborsi dan juga bagi pihak yang membantu aborsi termasuk penjual obat. “Apalagi, kalau obatnya ilegal, bisa kena pasal lain juga,” tambahnya.
Alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen UI itu menyebutkan di UU Kesehatan 36 tahun 2009 hukuman bagi pelaku aborsi ilegal diatur di pasal 194. “Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun dan denda Rp1 miliar,” katanya.
sumber: metrotvnews.com