TOTABUAN.CO — Pemerintah Kota Bekasi mengungkapkan hasil uji Laboratorium Sucofindo beras yang diduga dioplos dengan plastik. Hasil lab membutikan, beras yang ditemukan itu positif senyawa plastik.
“Dari dua sampling 250 gram bahan yang dites di Sucofindo, ditemukan karakteristik fisik yang identik. Kedua sample dilihat menggunakan alat spectrum. Dalam beras ditemukan senyawa polyvinyl chloride, bahan baku pipa plastik,” ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, di kantor Walikota, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Kamis (21/5/2015).
Dari hasil pembacaan sample, ditemukan juga positif mengandung senyawa BBP (Benzyl Butyl Phtalate), DEHP (Bis 2-ethylhexy phtalate), DINP (diisonony phtalate). Senyawa tersebut identik dengan pelentur bahan polyvinyl.
“Secara alamiah bukan berasal dari beras alami. Seharusnya beras tersebut tidak boleh mengandung unsur kimia,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi akan melaporkan temuan ini ke Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Perdagangan. Terkait langkah hukum, akan dilakukan penyelidikan. “Disperindag Bekasi terus mengaudit dan melakukan investigasi. Kebetulan, untuk saat ini belum ditemukan di tempat lain. Kalau sampai ditemukan di tempat lain, berarti distribusinya sama,” tutup dia.
Kasus beras plastik ini pertama kali ditemukan oleh warga Mutiara Gading Timur, Dewi Setiani dan disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi.
sumber : metrotvnews.com