TOTABUAN.CO — Bareskrim menunggu pernyataan resmi dari Google di Amerika Serikat, terkait kunci jawaban soal Ujian Nasional (UN) yang bocor pada bulan April lalu. Direktorat Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Herry Prastowo mengatakan, saat ini 15 saksi sudah diperiksa oleh penyidik atas kasus tersebut.
“Dari mereka kita bisa tahu siapa yang unggah. Pernyataan Google itu kita butuhkan sebagai saksi ahli dalam perkara ini. Kita berharap Google segera mengirimkan keterangannya secepat mungkin,” kata Herry di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5).
Menurut Herry, belum ada penetapan tersangka dalam kasus jawaban soal Ujian Nasional (UN) yang bocor. Namun, pihaknya sudah menyita laptop milik Perusahaan Umum Percetakan Negara RI (PNRI).
“Kita periksa termasuk yang perempuan yang sebagai terlapor itu. Kita sudah cek laptopnya dan temannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim menyatakan sudah berhasil mengendus calon tersangka terkait indikasi kebocoran soal ujian nasional yang diduga bersumber dari Percetakan Negara RI. Hal itu dikarenakan Bareskrim menerima laporan Kemendikbud tentang bocoran kunci jawaban soal UN pada bulan April lalu.
Dari kasus ini, tersangka bakal dikenakan pasal 32 juncto pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1998 tentang transaksi elektronik. Dari pasal tersebut ancaman hukuman terhadap pelaku berkisar antara 8-10 tahun maksimal dan denda 2-5 miliar.
sumber : merdeka.com