TOTABUAN.CO – Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa angkat bicara soal wacana perekrutan TNI ke dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai, rencana ini cuma isu belaka.
“Seperti uji coba, dengan melemparkan isu. Janganlah kita bermain-main dengan isu yang seolah-olah membemper,” kata Dwi dalam Primetime News, Metro TV, Jumat (8/5/2015).
Menurut Politikus PDIP itu, wacana ini timbul karena ada ‘perang dingin’ di antara KPK dan Polri. Dia pun meminta lembaga penegak hukum ini menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang dewasa.
“Kalau memang ada persoalan personal, selesaikan dengan prosedur hukum. Jangan bermain-main dengan isu,” ucap dia.
Kendati demikian, Dwi menekankan perlu adanya revisi Undang-Undang jika KPK tetap memaksa merekrut anggota TNI. “Karena TNI bertugas menjaga keamanan negara. Jika hal ini menimbulkan kekisruhan, tugas yang diemban ini tidak tercapai,” papar dia.
Seperti diketahui, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiquerachman Ruki menuturkan kalau beberapa jabatan di institusi pimpinannya sedang kosong. Dia membuka peluang bagi siapa saja untuk mengisi jabatan tersebut, salah satunya TNI.
Namun, Ruki menegaskan para pelamar pekerjaan itu harus memenuhi berbagai persyaratan. Sosok yang mengisi posisi tersebut harus memiliki kompetensi dan integritas serta lulus seleksi.
Ruki memastikan, seleksi ketat tetap dilakukan baik untuk anggota TNI maupun unsur lain. Yang jelas, prosedur perekrutan diberlakukan untuk siapapun yang mengisi satu posisi di KPK.
sumber: metrotvnews.com