TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung menegaskan, siap akan membackup penanganan kasus dugaan korupsi yang ada di setiap Polres. Hal itu dia katakan, saat diwawancarai para wartawan usai memimpin rapat kerja dengan jajaran Polres Bolmong Jumat (8/5/2015).
“Jadi untuk penanganan kasus korupsi, Polda siap akan membackup,” kata Wilmar kepada wartawan.
Dia menegaskan penanganan kasus korupsi juga merupakan salah satu prioritas dari Mabes Polri. Sehingga untuk penanganan kasus korupsi memang jadi prioritas. Diketahui bahwa Polda Sulut tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Bahkan tinggal menungguh hasil perhitungan kerugian negara, tambah Direktur kriminal khusus (Direkrimsus) Komber Pol Hilman saat mendampingi Kapolda.
Terpisah Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Firdaus Mokodompit mengatakan, bahwa sebanyak 21 laporan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Polres Bolmong hingga kini tidak ada perkembangan. Bahkan surat balasan yang dilayangkan pihak Polres mengecewakan.
“Makanya itu kita perlu tanyakan ke Pak Kapolda soal laporan kita. Sebab sejak dilaporkan, belum ada perkembangannya,” pungkas Firduaas. (Has)