• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Germo di Manado jual siswi SMP dan SMA bermodus pesan antar

Redaksi by Redaksi
7 Mei 2015
in Nasional
0
Germo di Manado jual siswi SMP dan SMA bermodus pesan antar
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Tim Barracuda Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap N (31), diduga germo yang menjual siswi SMP dan SMA di Manado kepada pria nakal. Berdasarkan pengakuan tersangka, prostitusi yang dia kelola bermodus pesan antar.

“Kalau ada pelanggan meminta anak, maka diberikan anak,” kata N saat diperiksa polisi di Manado.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain handphone dan uang Rp 1 juta.

Tersangka N mengatakan, anak-anak tersebut meninggalkan nomor handphone untuk dihubungi jika ada tamu yang memesan. “Mereka tinggalkan nomor untuk dihubungi,” kata N yang juga pegawai hotel tersebut.

Dari bisnis haramnya itu, dia mendapat untung berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu untuk satu tamu.

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, pasal 2 dan pasal 17 dengan ancaman minimal tiga tahun maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp 150 juta dan maksimal Rp 1,5 miliar.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Peneliti Remaja Indonesia Unjuk Gigi di Amerika

Next Post

Rayakan HUT ke-69, BIN dituntut makin profesional

Next Post
Rayakan HUT ke-69, BIN dituntut makin profesional

Rayakan HUT ke-69, BIN dituntut makin profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita
Kotamobagu

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali membuahkan hasil. Senin (27/10/2025),...

Read moreDetails
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
Leo Runtu Warga Dumoga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia 

Leo Runtu Warga Dumoga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia 

27 Oktober 2025
Seorang Warga Dumoga Dikabarkan Terbawa Arus Sungai Ongkag

Seorang Warga Dumoga Dikabarkan Terbawa Arus Sungai Ongkag

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.