• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengusaha Tegaskan Kenaikan Upah Dilakukan Setiap Tahun

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2015
in Nasional
0
Pengusaha Tegaskan Kenaikan Upah Dilakukan Setiap Tahun
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Para pekerja mengeluhkan upah yang diterimanya tak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Upah pekerja Indonesia dirasa kecil mengingat inflasi Indonesia yang terus meninggi. Dan jika dibandingkan upah pekerja di negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan dan Filipina, upah pekerja Indonesia memang jauh lebih rendah.

Hal ini yang membuat para pekerja di Indonesia terus menuntut kenaikan upah kepada para pengusaha. Padahal, pengusaha sendiri pun telah menaikkan upah para pekerjanya setiap satu tahun sekali.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Harijanto mengakui hal tersebut. Dia menegaskan, kenaikan upah pekerja bukan dilakukan lima tahun sekali, melainkan setiap satu tahun sekali.

“Kenaikan upah bukan lima tahun, tetapi dilakukan setiap setahun,” papar Harijanto ditemui usai Dialog Investasi Efektifitas Kebijakan Insentif dalam Mendorong Pertumbuhan Investasi di kantor BKPM, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).

Dia menjelaskan, usulan lima tahun sekali terhadap upah bukanlah untuk kenaikan, melainkan survei penetapan upah selama lima tahun. Sedangkan kenaikan upah tetap akan dilakukan oleh para pengusaha setiap satu tahun sekali.

“Iya dong (kenaikan setiap tahun). Karena ada komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Di level bipatrit, masing-masing kenaikannya masuk akal lah,” ujar dia.

Harijanto melanjutkan, survei lima tahun sekali ini untuk memprediksi terhadap investasi yang akan masuk di Indonesia dengan salah satu indikatornya adalah upah pekerja. Namun, menurut dia, yang terpenting saat ini adalah penciptaan lapangan kerja agar produksi meningkat dan ekspor melompat.

“Jadi menurut saya penting, jangan sampai orang terprovokasi bahwa upah buruh naik lima tahun, bukan begitu. Kenaikan upah akan diatur formulanya supaya kenaikannya bisa diprediksi dengan rumusan yang sedang dibuat oleh Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan), bukan oleh kita,” pungkas Harijanto.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Kakao Sulawesi Masuk Pasar Jepang

Next Post

DPRD Bolmong Telusuri Dugaan Penjualan Tanah HGU

Next Post
DPRD Bolmong  Telusuri Dugaan Penjualan Tanah HGU

DPRD Bolmong Telusuri Dugaan Penjualan Tanah HGU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.