• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Catat Rekor, UU Pilkada 4 Kali Revisi

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2015
in Nasional
0
Catat Rekor, UU Pilkada 4 Kali Revisi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOATABUAN.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edi menyindir wacana revisi Undang-Undang Pilkada. Komisi II dinilai ingin memecahkan rekor dunia lewat revisi undang-undang itu.

“Kalau Undang-Undang Pilkada ini direvisi lagi, maka memegang rekor dunia. Satu-satunya undang-undang yang empat kali revisi tapi belum pernah dilaksanakan sama sekali,” kata Lukman Edy di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Lukman mengatakan Undang-Undang Pilkada paling sering menuai perdebatan. Aturan lain tidak pernah sampai berulangkali diubah sebelum digunakan.

“Tidak pernah ada seperti Undang-Undang Pilkada. Ini empat kali (revisi). Undang-Undang Pilkada dibatalkan oleh Perppu, lalu direvisi, kemudian revisi lagi,” ujar anggota Fraksi PKB itu.

Menurut dia, ini tentu preseden buruk. Apalagi jika wacana ini dijadikan sandera untuk menunda pilkada serentak. Dia menilai, lebih baik pimpinan DPR meminta fatwa Mahkamah Agung untuk menyelesaikan masalah.

“KPU akan ikut dan mau menambahkan pasal dalam PKPU walaupun fatwa MA bukan produk hukum,” bebernya.

Untuk diketahui, dewan dan KPU sedang memperdebatkan syarat partai politik bisa ikut pilkada serentak. Peraturan KPU menyebutkan partai yang berhak ikut pilkada yang terdaftar di Kemenkumham.

Jika mengacu pada PKPU, Golkar versi Aburizal Bakrie dan PPP versi Djan Faridz kemungkinan tidak ikut pilkada serentak, Desember nanti. Karena, Golkar yang terdaftar versi Agung Laksono dan PPP versi Romahurmuziy.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Mulai Juni, SNI Pabrik Gula Wajib Berlaku

Next Post

Bupati dan Wabup Hadiri Rakor Pemilukada Serentak

Next Post
Paska Wujudkan dalam Realitas Sosial

Bupati dan Wabup Hadiri Rakor Pemilukada Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat
Bolmong

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

by Redaksi
31 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Saking pentingnya sektor pendidikan, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, mendukung penuh program Sekolah Rakyat (SR)...

Read moreDetails
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel  Tunjangan Dipotong 10 Persen

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

29 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.