TOTABUAN.CO — Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Kesatuan Polisi Militer (POM) TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (4/5). Struktur baru ini dilakukan guna meningkatkan tata tertib dan penegakan hukum di lingkungan TNI.
Dengan dibentuknya kesatuan baru ini, maka POM bisa mengendalikan langsung penegakan tata tertib dan hukum di lingkungan TNI. POM ini dipimpin oleh seorang komandan.
“Sebenarnya Puspom TNI sudah cukup lama. Hanya ditingkatkan statusnya. Sekarang bisa menegakkan tatib di lingkungan TNI bisa dikendalikan langsung. Unsur pengendalian langsung dari Komandan POM TNI,” kata Moeldoko saat menjadi pemimpin upacara.
Moeldoko menegaskan, POM TNI diharapkan menjadi alat penegak disiplin bagi seluruh prajurit. Oleh karena itu, personel POM TNI wajib memiliki tingkat disiplin yang tinggi, yakni tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar tata tertib apalagi hukum.
“Saya tadi tegaskan, ada maknanya, kami tidak ingin POM sebagai alat penegakan disiplin, tapi dirinya sendiri enggak disiplin. Semua harus waspada, tidak perlu menunggu ada pengawasan, karena POM punya otoritas tertinggi. Maka harus muncul dari dirinya sendiri. Maka dirinya harus disiplin,” jelas Moeldoko.
Pada kesempatan yang sama, Moeldoko juga melantik Mayjen Maliki Mift sebagai Komandan POM (Dan POM) TNI pertama. Menurutnya, Dan POM TNI ini berada langsung di bawah komando Panglima TNI. Sehingga, tidak berbenturan dengan polisi militer di tiap angkatan.
“Dan POM TNI yang ada di sini semua atas nama Panglima TNI,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Polisi Militer sebelumnya hanya berada di tiap-tiap kesatuan TNI, seperti POM Angkatan Darat, POM Angkatan Laut, dan POM Angkatan Udara. Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.
sumber : merdeka.com