TOTABUAN.CO – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia datang didampingi kedua pengacaranya.
Lulung datang sekitar Pukul 10 menggunakan batik coklat. “Assalamualaikum, pengacara saya yang akan bicara ya,” kata Lulung setibanya di Bareskrim, Kamis (30/4/2015).
Sementara sang pengacara Ramdan Alamsyah menyebut, hari ini Ia dan kliennya datang untuk memenuhi komitmen. “Hari ini kami memberikan keterangan sebagai saksi tersangka atas nama Alex Usman,” kata Ramdan.
Pihaknya sudah menyiapkan data-data untuk diberikan kepada penyidik. Ia berharap hasil pemeriksaan hari ini bisa membuka jalan pengungkapan siapa yang bermain dalam kasus pengadaan UPS.
Ramdan belum mau mengatakan apakah Lulung akan menjadi whistle blower.”Pokoknya kita pemeriksaan dulu. Nanti hasilnya apa, berikan keterangan,” katanya.
Seperti dketahui, sebelumnya Bareskrim juga memeriksa Sekretaris Komisi E DPR Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, selama sembilan jam. Ia ditanya penyidik terkait pembahasan alokasi dana untuk proyek UPS.
Dalam kasus ini sudah ada dua orang tersangka, yaitu Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat dan Dr Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
sumber: metrotvnews.com