• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Peringati May Day, Ini Daftar Tuntutan Buruh

Redaksi by Redaksi
29 April 2015
in Nasional
0
Peringati May Day, Ini Daftar Tuntutan Buruh
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei mendatang, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menyuarakan isu pengakhiran keserakahan perusahaan atau end corporate greed. Hal ini mengacu pada wacana kenaikan upah minimum yang tengah digodok dua tahun sekali.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan,‎ sebanyak satu juta buruh akan turun ke jalan pada 1 Mei 2015, memperingati May Day dan menyuarakan beberapa permintaan. Antara lain, penolakan kenaikan upah dua tahun atau lima tahun sekali, menjalankan jaminan pensiun buruh pada Juli ini, menambah anggaran Jaminan Kesehatan, penghapusan outsourcing, turunkan harga barang pokok dan end corporate greed.

Dia menyoroti kasus perusahaan yang memproduksi merek terkenal, namun menggaji para buruhnya dengan upah tidak layak. “Begitulah karakter pengusaha korporasi. Makanya isu May Day KSPI adalah end corporate greed,” ungkap dia, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

‎Buruh, ditegaskan Said, tidak pernah setuju dengan rencana kenaikan upah minimum dua tahun sekali, apalagi lima tahun sekali. Penolakan tersebut juga dilontarkan Tripatrit Nasional serta Dewan Pengupahan Nasional dari unsur Buruh.

“Naik satu tahun sekali saja, nilai upah enggak mencukupi hidup layak minimal 84 item Komponen Hidup Layak (KHL), apalagi naik dua tahun sekali. Ingat, upah buruh Indonesia masih lebih rendah dari buruh Thailand, Filiphina, Malaysia yang merasakan kenaikan upah setahun sekali,” jelas Said.

‎Terpisah, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis ‎mengatakan, pemerintah sedang menggosok formula kenaikan upah yang ideal bagi buruh. Upaya ini bertujuan untuk mempermudah pengusaha dalam menghitung struktur bujet jangka panjang tanpa merugikan buruh.

“Perlu ada pembahasan, makanya nanti ada formulanya supaya enggak ada demo-demo lagi. Kita bukan enggak ingin upah karyawan naik, tapi biar ada kepastian buat pengusaha sejak awal untuk menghitung biaya,” pungkas Azhar.

sumber: liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Bukan Cuma di Indonesia, Menaikkan Oktan juga Jadi Isu di Amerika

Next Post

Diberitakan Diperiksa Polisi Hari Ini, Lulung Bingung…

Next Post
Diberitakan Diperiksa Polisi Hari Ini, Lulung Bingung…

Diberitakan Diperiksa Polisi Hari Ini, Lulung Bingung...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.