TOTABUAN.CO – Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati terhadap terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso. Keluarga warga negara Filipina itu lega dan menyambut gembira keputusan Pemerintah RI tersebut.
“Mungkin keajaiban benar-benar datang kepada anakku,” kata Veloso Celia seperti yang dilansir GMA News, Rabu (29/4/2015).
Suami Mary Jane, Michael Cadelaria mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, karena telah menunda eksekusi mati kepada istrinya.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose pun lega setelah mendapatkan kabar bahwa eksekusi mati terhadap warga negaranya tersebut ditunda.
“Kami lega bahwa pelaksanaan Mary Jane Veloso tidak dilakukan malam ini. Tuhan telah menjawab doa-doa kita,” kata Charles Jose.
Sebelumnya, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso batal dieksekusi mati. Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Spontana.
“Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina terkait pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia menyerahkan diri di Filipina. Dan Mary Jane diperlukan kesaksiannya,” kata Tony.
sumber: metrotvnes.com