TOTABUAN.CO — Anak-anak tidak hanya menjadi pengguna narkoba, tapi sudah ikut mengedarkan. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jumlah pengedar narkoba anak meningkat hingga 300 persen.
“Anak yang menjadi pengedar itu terus meningkat. Pengedar anak sejak 2011 hingga 2014 itu meningkat hampir 300 persen. Mulai 2012 itu ada 17, pada 2013 ada 31, dan pada 2014 mencapai 42 anak yang menjadi pengedar,” kata Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh di Gedung BNN, Cawang Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).
Dikatakan Asrorun, rentang usia anak yang terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia bervariasi. Banyak pihak yang memanfaatkan anak untuk mengedarkan dan menyebarluaskan narkoba
“Untuk usia anak yang terlibat narkoba sangat bervariasi, bahkan saat ini ada anak SD yang sedang ditangani. Ke depannya tentu kami mengharapkan tidak ada lagi anak yang dijadikan alat kepentingan untuk narkotika,” ujarnya.
Ihwal permasalahan hukum yang diberikan kepada anak dalam kasus narkoba baik sebagai pengedar maupun pemakai, Asrorun meminta direhabilitasi.
“Karena, kita harus memposisikan anak sebagai korban. Karena anak-anak hanya dijadikan alat. Kenyataanya di lapangan, ada sekian banyak anak yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi tetapi justru malah dipenjara,” kata Asrorun
Untuk itu, KPAI dan BNN menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menyepakati langkah perlindungan anak terhadap bahaya narkoba. “Kami butuh sinergi dalam jihad besar melindungi anak Indonesia,” ujarnya
Dalam isi perjanjiannya, kedua pihak memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan terhadap anak yang mengalami ketergantungan narkotika. Untuk selanjutnya diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Ketua BNN Komjen Anang Iskandar mengatakan kerja sama ini adalah langkah preventif, setelah banyak kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Indonesia. Salah satunya menimpa anak di bawah 18 tahun di sebuah apotek di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
“Hari ini saya paling senang dengan MoU ini. Saya bisa menitipkan anak Indonesia dari penyalahgunaan narkoba,” terang Anang.
sumber : metrotvnews.com