TOTABUAN.CO – Pemprov DKI harus memangkas anggaran sebesar Rp 3,61 triliun, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) hanya menyetujui anggaran dalam APBD DKI 2015 sebesar Rp 69,28 triliun, dari yang awalnya yang diusulkan sebesar Rp 72,9 triliun.
Salah satu anggaran yang akan dipangkas Pemprov DKI adalah pembelian lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH). Bila diusulkan dalam Perda APBD DKI 2015 sebesar Rp 3,1 triliun, kini dalam Pergub APBD DKI 2015 menjadi Rp 2,3 triliun. Artinya, anggaran RTH dipangkas Rp 800 miliar.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Nandar Sunandar mengatakan, pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi program penambahan luasan RTH di Jakarta.
“Iya, memang dipangkas. Tapi itu tidak akan memberikan pengaruh terhadap rencana pembelian lahan tahun ini,” kata Nandar di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (23/4).
Menurutnya, mulai tahun ini, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan secara menyeluruh, tidak dibuat per mata anggaran untuk pembelian satu lahan.
Alokasi anggaran tersebut bisa digunakan untuk membeli lahan manapun, yang sudah pasti dapat dibeli dan dibebaskan, sehingga penyerapan anggarannya pun diharapkan dapat tinggi, karena dapat membeli lahan yang sudah siap.
“Istilahnya, anggarannya gelondongan. Jadi anggarannya berkurang dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 2,3 triliun. Berarti ada Rp 800 miliar yang disesuaikan,” ujarnya.
Dengan sistem menyeluruh atau gelondongan, pihaknya tidak fokus pada satu lahan saja. Bila tidak berhasil membeli lahan di satu tempat, ia bisa mencari lahan di tempat lain untuk dibeli.
“Kalau dulu per lokasi. Kalau lokasi ini legal, aspeknya tidak bagus, dan nggak jadi digunakan, maka uang itu mati. Sekarang tidak. Kalau nggak bisa di lokasi ini, ya kita cari di lokasi lain. Jadi uangnya nggak mati, tetap dapat terserap. Mudah-mudahan dengan demikian bisa tepat jumlahnya, sehingga silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran)-nya tidak terlalu besar,” paparnya.
sumber: beritasatu.com