TOTABUAN.CO BOLMONG—Tim Provos dan Paminal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mendalami kaburnya dua tahanan di sel Polsek Bolaang pada Minggu (19/4/2015). Bahkan terkait kaburnya dua tahanan yakni RM alias Rayan (19), warga Desa Langagon Induk, Kecamatan Bolaang, serta ZB alias Zulfikar (19), Warga Kelurahan Inobonto empat anggota Polsek diperiksa Senin (20/4).
Empat anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bolaang, Senin (20/4) kemarin menjalani pemeriksaan yang dilakukan personil Provos dan Paminal (Propam) Polres Bolmong di Kantor Polsek setempat, terkait kaburnya dua tahanan RM alias Rayan (19), warga Desa Langagon Induk, Kecamatan Bolaang, serta ZB alias Zulfikar (19), Warga Kelurahan Inobonto.
Kapolsek Bolaang AKP I Made Sumadiah mengakui hal itu. Menurut Made, pemeriksaan kepada empat anggotanya itu, merupakan salah satu resiko karena lalai dalam menjalankan tugas. “Sudah empat anggota yang menjalani pemeriksaan,” ujar Made saat dikonfirmasi.
Terkait tahanan yang kabur menurutnya sudah dilakukan pencarian selama 2 x 24 jam. Hanya saja hingga saat ini belum ada hasil. Namun, Made merasa yakin, kalau keberadaan dua tahanan yang lari itu, masih berada di seputaran.
“ Mereka pasti tidak terlalu jauh. Keduanya masih berada di dekat-dekat sini karena yang satu sudah akan menikah,” katanya menjelaskan.
Dua tahanan yang kabur dari sel itu merupakan dua tersangka kasus pencabulan terhadap kekasih mereka masing-masing. Bahkan kasus mereka sudah masuk ke meja jaksa penuntut. Dia menerangkan kalau sejak 20 hari yang lalu, mereka ditahan sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Terpantau, pemeriksaan terhadap empat anggota Polsek Bolaang di pimpin langsung oleh Kasie Propam Polres Bolmong, IPDA Eddy Santosa dengan dibantu empat anggota propam lainnya.(Has)