TOTABUAN.CO – Pemerintah menetapkan 109 proyek yang masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt (MW) selama periode 2015 hingga 2019. Tak hanya dikerjakan PLN, proyek ini juga bakal digarap pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).
Lalu berapa proyek yang menjadi jatah swasta?
Dikutip dari publikasi PLN, Sabtu (18/4/2015), dari 109 proyek tersebut, sekitar 74 proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 25.904 MW yang dikerjakan dengan skema pengembang listrik swasta dalam lima tahun ke depan dan 35 proyek lainnya berdaya 10.681 MW dikerjakan PLN.
Total kebutuhan pendanaan untuk pembangunan pembangkit listrik selama 2015-2019 sebanyak Rp 1.127 triliun, di mana Rp 512 triliun di antaranya dari PLN dan Rp 615 triliun dari swasta dalam skema IPP.
Pendanaan PLN diperuntukkan bagi proyek pembangkitan Rp 199 triliun dan transmisi serta gardu induk Rp 313 triliun. Sementara, kebutuhan pendanaan IPP Rp615 triliun seluruhnya untuk pembangkitan.
Dari 74 proyek IPP sebanyak 21 proyek berkapasitas 10.348 MW, yang di antaranya ada yang sampai pada tahap pengadaan.
Selain itu ada 16 proyek IPP berkapasitas 4.648 MW yang proses pengadaannya sudah dimulai melalui penunjukkan langsung mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik.
Sisanya, sebanyak 37 proyek IPP berkapasitas 10.908 MW, proses pengadaannya akan dilakukan menggunakan mekanisme pelelangan.
Sedangkan dari 35 proyek yang dikerjakan PLN, delapan proyek berkapasitas 2.301 MW di antaranya sudah berlangsung proses pengadaannya dengan metoda pelelangan.
Sementara, 27 proyek lainnya dengan kapasitas 8.380 MW proses pengadaannya juga akan dilakukan dengan mekanisme pelelangan.
Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024, pemerintah memproyeksikan beban puncak listrik dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,1 persen pada 2015 akan mencapai 36.787 MW dan pada 2019 bakal sampai 50.531 MW dengan pertumbuhan ekonomi 7,1 persen, dan tahun 2024 mencapai 74.536 MW dengan asumsi pertumbuhan 7 persen.
Saat ini, kapasitas listrik terpasang nasional adalah 50 ribu MW. Dengan tambahan 35 ribu MW, maka rasio elektrifikasi meningkat dari 84 persen pada 2015 menjadi 97 persen pada 2019.
sumber: liputan6.com