• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pariwisata Tak Terganggu Larangan Penjualan Minol di Minimarket

Redaksi by Redaksi
14 April 2015
in Nasional
0
Pariwisata Tak Terganggu Larangan Penjualan Minol di Minimarket
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, sektor pariwisata tidak terganggu dengan adanya aturan pelarangan penjualan minuman beralkohol (minol) di supermarket. Menurut Arief, pihak asosiasi wisata tidak ada yang komplain dengan adanya pelarangan tersebut.

“Pelarangan itu ada untuk minimarket. Hingga saat ini dari teman-teman pariwisata secara langsung, para asosiasi tidak ada yang komplain,” ujarnya di Bogor, Selasa (14/4/2015).

Arief menambahkan, perlu dipahami bahwa para produsen minuman beralkohol memerlukan saluran distribusi. “Seandainya di sana tidak ada supermarket lalu seperti apa? Tapi saya rasa itu wewenang dari menteri perdagangan,” cetusnya.

Arief juga mendengar berbagai penolakan akan aturan ini di Bali. Namun secara pribadi dia mengaku tidak menghiraukan hal tersebut. “Karena di hotel, restoran dan cafe masih boleh, jadi jalan keluarnya memang penjualan di toko, cafe atau bar dan itu ada di bawahnya Kementerian Pariwisata (Kemenpar),” ujarnya.

Pada kesempatan sama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Kemenpar I Gede Pitana menilai hal ini justru menguntungkan pihak hotel. “Dengan  aturan tersebut, jadinya jika turis asing ingin minum mereka harus masuk hotel,” ucapnya.

Pitana mengaku, penolakan di Bali lebih banyak berasal dari penjaja minuman beralkohol di pinggiran jalan. Namun menurutnya semua hal butuh pengaturan. “Seperti di Australia pengaturannya, pembelian minuman beralkohol dengan identitas pengenal atau KTP. Tapi yang menjadi masalah adalah mengontrolnya. Terpaksa di Indonesia menggunakan cara lain. Tujuannya untuk mengawasi itu,” pungkasnya.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Mabes TNI siap jelaskan soal prajurit jaga lapas dan rutan

Next Post

Pesawat Mendarat Darurat Gara-gara Petugas Tertidur di Kargo

Next Post
Pesawat Mendarat Darurat Gara-gara Petugas Tertidur di Kargo

Pesawat Mendarat Darurat Gara-gara Petugas Tertidur di Kargo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Siapkan Lahan 9 Hektare Untuk Sekolah Rakyat
Bolmong

Pemkab Bolmong Siapkan Lahan 9 Hektare Untuk Sekolah Rakyat

by Redaksi
21 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG-- Pasca diusulkannya Sekolah Rakyat (SR), Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mempersiapkan syarat. Salah satunya yakni lahan untuk mendirikan...

Read moreDetails
Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali

Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali

21 Mei 2025
Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

21 Mei 2025
Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

20 Mei 2025
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.