• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berkas Korupsi Milik Mantan Ketua DPRD Boltim Diserahkan ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
13 April 2015
in Hukrim
0
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Dana MaMi

Foto Ilustrasi Berkas

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto Ilustrasi Berkas
Foto Ilustrasi Berkas

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) yang terjadi di kantor sekretariat DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) terus diseriusi penyidik Reskrim Polres Bolmong. Di mana, dari beberapa berkas milik para  tersangka, satu berkas miilik SM alias Sum, telah diserahkan ke Kejaksaan Rabu (8/4/2015) lalu.

Penyidik dari tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong terus memaksimalkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana MaMi tahun anggaran 2011 -2012 lalu yang teradi di kantor DPRD Boltim.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, hingga kini baru satu berkas yang diserahkan ke Kejaksaan. Alasannya, karena diduga SM merupakan otak karena menjabat sebagai pimpinan DPRD.

“Baru satu berkas milik SM yang kita serahkan. Sebab kuat dugaan SM adalah otak dibalik kasus dugaan korupsi ini. Sehingga ini dulu yang diutamakan,” kata Iver Senin (13/4/2015).

Mantan tim densun 88 anti terror ini menambahkan,  penyidik sudah melengkapi berkas atas permintaan Jaksa. Sebab sebelumnya dinilai maasoh kurang atau P-19.

Didalam berkas itu, Jaksa meminta tanggapan ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sejumlah keterangan saksi.

 “Semuanya sudah dipenuhi, sehingga berkasnya dikirim kembali ke Kejari. Semoga kasus ini bisa cepat dituntaskan,” tandasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi MaMi Boltim ini, terkuak pasca pemeriksaan dari BPK. Pemeriksa dari BPK menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut.

Bahkan kasus ini beberapa staf resmi ditetpakn sebagai tersangka dan sudah menjalani vonis hukuman dari pengadilan tindak pidana korupsi.

Mereka adalah mantan bendahara SM alias Sat, serta  tiga PN Setwan Boltim, diantaranya, Almarhum mantan  Sekwan DjD alias Djun,  SU selaku PPTK, dan JG alias Jem selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Setelah dilakukan penyelidikan, setiap anggaran MaMi yang diduga fiktif itu, telah dicarikan dan dinikmati bersama-sama, hingga menimbulkan kerugian Negara, sekira Rp.800 juta. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Jokowi perintahkan Menteri Susi utamakan budidaya rumput laut

Next Post

Dijual Online, BNN Minta Situs Penjual Kue Ganja Diblokir

Next Post
Dijual Online, BNN Minta Situs Penjual Kue Ganja Diblokir

Dijual Online, BNN Minta Situs Penjual Kue Ganja Diblokir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.