TOTABUAN.CO – Setelah melakukan rapat tertutup dengan tim panel yang menangani situs bermuatan terorisme, SARA, dan kebencian, akhirnya Kemkominfo telah mengeluarkan keputusan dibukanya blokir situs Islam yang dianggap radikal atas rekomendasi dari tim panel tersebut.
Dalam laporan yang didapatkan Merdeka.com dari Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, ada 12 situs yang sudah ditetapkan untuk dibuka pemblokirannya. 12 situs Islam itu sebagai berikut:
1. arrahmah.com
2. hidayatullah.com
3. salam-online.com
4. aqlislamiccenter.com
5. kiblat.net
6. gemaislam.com
7. panjimas.com
8. muslimdaily.net
9. voa-islam.com
10. dakwatuna.com.
11. an-najah.net
12. eramuslim.com
Sementara, untuk 7 situs yang diblokir sisanya, masih tetap diblokir dan diberikan kesempatan untuk melakukan pertemuan dengan Kemkominfo. Adapun, 7 situs yang masih diblokir sebagai berikut:
1. ghur4ba.blogspot.com
2. thoriquna.com
3. kafilahmujahid.com
4. lasdipo.com
5. muqawamah.com
6. daulahislam.com
7. dakwahmedia.com
sumber: mrdeka.com