• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Panwaslu Diminta Lebih Peka Awasi ‘Deal-Deal’ Pilkada

Redaksi by Redaksi
6 April 2015
in Nasional
0
Panwaslu Diminta Lebih Peka Awasi ‘Deal-Deal’ Pilkada
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ilustrasi Money politikTOTABUAN.CO – Komisioner  Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) RI, Nasrullah, meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengawasi praktik transaksi uang pasangan calon kepala daerah pada partai pengusungnya. Itu disampaikan Naasrullah saat menyampaikan materi pendidikan pengawasan dan metode investigasi pemilihan gubernur, bupati dan walikota 2015 di Kantor Pemkab Gunungkidul, Minggu ( 5/4/2015).

Menurut mantan ketua KPU Kota Yogyakarta itu, potensi deal-deal politik uang pasangan calon kepala daerah kepada partai pengusungnya cukup besar. Modus yang digunakan cukup banyak, termasuk dengan menggunakan pihak  ketiga atau calo politik.

“Deal politik antara pasangan calon dengan partai pengusung kemungkinan besar terjadi,” katanya.

Dia menjelaskan Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada diatur mengenai larangan penerimaan uang dari pasangan calon kepada partai pengusungnya. Untuk itu, Panwaslu sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada harus melakukan  pengawasan ketat karena potensi deal-deal tersebut cukup besar.

Dalam aturan tersebut, sanksi bagi pasangan calon yang terbukti memberikan imbalan kepada partai pengusungnya akan didiskualifikasi. Sementara bagi partai pengusungnya, tidak diperbolehkan calon kepala daerah dalam pilkada berikutnya.

Namun untuk bisa memberikan sanksi tersebut, kata Nasrullah, harus ada  keputusan tetap dari pengadilan. Untuk itu, dalam situasi ini, peran dari  Penegakan Hukum Terpadu ( Gakummdu) sangat vital.

“Sentra Gakkumdu selaku pemilik wewenang belum bekerja dengan baik, sehingga dibutuhkan paradigma baru agar bisa lebih fight lagi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu bisa tetap terjaga,” jelasnya.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Walikota: Sambut P2 Aparat Diminta Lebih Proaktif

Next Post

Kembali Perkuat Madrid, Rodriguez Pasang Target Tinggi

Next Post
Kembali Perkuat Madrid, Rodriguez Pasang Target Tinggi

Kembali Perkuat Madrid, Rodriguez Pasang Target Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji
Bolmong

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para calon jemaah haji yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.