• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemberian Izin Rokok Impor Ditinjau Ulang

Redaksi by Redaksi
6 April 2015
in Nasional
0
Pemberian Izin Rokok Impor Ditinjau Ulang
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan peninjauan terhadap pemberian izin impor rokok. Sebab. izin ini dinilai sangat merugikan petani tembakau.

“Hal itu (izin importir rokok) sudah kami amati sejak beberapa bulan terakhir. Dalam waktu dekat akan kami tinjau ulang, karena jika memang merugikan petani tembakau dalam negeri, kami stop izinnya,” kata Ketua BP Batam Mustofa Wijaya, seperti diberitakan Senin (6/4/2015).

Menurut dia, laporan yang diterima di lapangan akan menjadi pertimbangan bagi BP Batam untuk menghentikan izin impor rokok. Karena ada rokok impor yang harusnya tidak beredar di luar kawasan perdagangan bebas tapi yang terjadi justru sebaliknya.

“Jika di dalam kawasan perdagangan bebas seperti Batam, Bintan dan Tanjung Balai Karimun boleh saja. Tapi bila sudah sampai ke daerah lain, sebaiknya ditinjau ulang kembali,” ujarnya.

Sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, Batam memperoleh fasilitas bebas fiskal. Untuk mendukung kelancaran dan terwujudnya efisiensi dalam tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari serta berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, perlu mengatur kembali mengenai perlakuan kepabeanan, perpajakan, dan cukai serta pengawasan.

Pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Bebas, juga perlu dioptimalkan melalui pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari serta berada di kawasan yang telah ditunjuk sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2009.

Sedangkan soal pengawasan, dia menambahkan, Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Di tempat terpisah, Kepala Pindakan dan Pencegahan (KP2) Bea dan Cukai Batam Kunto Prasetyo mengatakan pihaknya mendukung kerjasama untuk mengawasi jika memang ada rokok impor yang ‘merembes’ ke daerah lainnya di Indonesia.

“Pasti akan kami sikapi positif usulan tersebut. Hingga sejauh ini belum ada laporan rembesan ke daerah lain,” katanya.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Enam Fraksi DDPR Kotamobagu Terima LKPJ 2014

Next Post

Sidang Paripurna, Banyak Anggota DPRD DKI Tertidur

Next Post
Sidang Paripurna, Banyak Anggota DPRD DKI Tertidur

Sidang Paripurna, Banyak Anggota DPRD DKI Tertidur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan...

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.