• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemberian Izin Rokok Impor Ditinjau Ulang

Redaksi by Redaksi
6 April 2015
in Nasional
0
Pemberian Izin Rokok Impor Ditinjau Ulang
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan peninjauan terhadap pemberian izin impor rokok. Sebab. izin ini dinilai sangat merugikan petani tembakau.

“Hal itu (izin importir rokok) sudah kami amati sejak beberapa bulan terakhir. Dalam waktu dekat akan kami tinjau ulang, karena jika memang merugikan petani tembakau dalam negeri, kami stop izinnya,” kata Ketua BP Batam Mustofa Wijaya, seperti diberitakan Senin (6/4/2015).

Menurut dia, laporan yang diterima di lapangan akan menjadi pertimbangan bagi BP Batam untuk menghentikan izin impor rokok. Karena ada rokok impor yang harusnya tidak beredar di luar kawasan perdagangan bebas tapi yang terjadi justru sebaliknya.

“Jika di dalam kawasan perdagangan bebas seperti Batam, Bintan dan Tanjung Balai Karimun boleh saja. Tapi bila sudah sampai ke daerah lain, sebaiknya ditinjau ulang kembali,” ujarnya.

Sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, Batam memperoleh fasilitas bebas fiskal. Untuk mendukung kelancaran dan terwujudnya efisiensi dalam tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari serta berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, perlu mengatur kembali mengenai perlakuan kepabeanan, perpajakan, dan cukai serta pengawasan.

Pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Bebas, juga perlu dioptimalkan melalui pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari serta berada di kawasan yang telah ditunjuk sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2009.

Sedangkan soal pengawasan, dia menambahkan, Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Di tempat terpisah, Kepala Pindakan dan Pencegahan (KP2) Bea dan Cukai Batam Kunto Prasetyo mengatakan pihaknya mendukung kerjasama untuk mengawasi jika memang ada rokok impor yang ‘merembes’ ke daerah lainnya di Indonesia.

“Pasti akan kami sikapi positif usulan tersebut. Hingga sejauh ini belum ada laporan rembesan ke daerah lain,” katanya.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Enam Fraksi DDPR Kotamobagu Terima LKPJ 2014

Next Post

Sidang Paripurna, Banyak Anggota DPRD DKI Tertidur

Next Post
Sidang Paripurna, Banyak Anggota DPRD DKI Tertidur

Sidang Paripurna, Banyak Anggota DPRD DKI Tertidur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup
Bolmong

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

by Redaksi
11 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Aktivitas tambang emas ilegal di Bolaang Mongondow Raya (BMR) Sulawesi Utara makin menggurita. Di Bolaang Mongondow Raya...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Ajak Siswa Menanam Komoditi Lokal

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Ajak Siswa Menanam Komoditi Lokal

11 Juni 2025
RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.