Advertorial
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu akhirnya menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) lewat rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Senin (6/4/2015). LKPJ itu langsung diserahkan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
Enam fraksi DPRD menyetujui draf LKPJ untuk dibahas selanjutnya oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang juga telah dibentuk dan telah dibacakan oleh Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir selaku pimpinan sidang.
Enam frkasi Dekot dalam penyampaianya melalui pandangan umum fraksi diantaranya FPAN dibawakan oleh Stewart Aditio Pantas, FPG disampaikan Riana Sari Mokodongan, FPDIP sampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP yakni Medy Makalalag, Fraksi Demokrat Mulyadi Paputungan, Fraksi Kebangkitan Rakyat Agus Suprijanta dan Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya oleh Kadir Rumoroy.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dalam tanggapanya atas catatan-catatan melalui pandangan fraksi berjanji akan terus menindaklanjuti.
“Saya apresiasi kepada pihak DPRD yang saat ini sudah bersama-sama menjadi mitra kerja dalam proses kemajuan daerah, mulai dari persoalan tapal batas antara Bolmong dan Kotamobagu akan diselesaikan tahun ini juga karena baru batas wilayah Boltim yang sudah selesai, terkait dengan koreksi soal pengetikan akan dikoreksi dalam pengajuan draf Pemkot ke DPRD dalam pembahasan berikut di DPRD, kemudian soal penyerahan LKPJ, harapan dalam penyerahan itu sendiri agar diketahui oleh seluruh perangkat yang hadir bisa mengetahui bahwa kinerja pemerintah semuanya diawasi oleh DPRD agar aparat dapat meningkatkan etos dan disiplin kerja, kemudian terkait dengan seleksi jabatan sudah sesuai dengan amanat UU ASN,” terang Wali kota.
Ketua DPRD KK Hi Ahmad Sabir, mengaku dalam pembahasan LKPJ oleh Pansus ini akan di laksanakan 30 hari kerja.” Pansus akan membahas LKPJ terhitung mulai hari ini (Senin, Kemarin) selama 30 hari kerja,” aku Sabir yang di iyahkan oleh Wakil Ketua Dekot Diana Roring. (**)