• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Biaya DP Mobil Pejabat Disorot, Fahri: Anggota Dewan Jalan Kaki Saja

Redaksi by Redaksi
6 April 2015
in Nasional
0
Biaya DP Mobil Pejabat Disorot, Fahri: Anggota Dewan Jalan Kaki Saja
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Kenaikan anggaran tunjangan uang muka mobil pejabat jadi sorotan. Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) ini mengalami banyak penolakan.

Dari data yang ada, tercatat dari 753 pejabat yang menerima anggaran tersebut, sebanyak 683 di antaranya merupakan anggota DPR dan DPD.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak terlalu mempersoalkan hal ini. Setengah bercanda, dia menyarankan anggota Dewan berjalan kaki saja ke kompleks parlemen.

“Saya mengusulkan anggota Dewan enggak boleh pakai kendaraan dan harus difasilitasi. (Perumahan Dewan di) Kalibata jual aja. Pemerintah enggak perlu kasih perumahan Kalibata. Sehingga dengan demikian anggota DPR jalan kaki sampai ruang sidang, biar enggak (sakit) stroke,” seloroh dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015)

Anggaran mobil dinas sebenarnya merupakan anggaran rutin. Uang tunjangan kendaraan ini selalu dianggarkan tiap tahun.

Politikus PKS itu mengatakan, anggaran tunjangan uang muka kendaraan dinas pejabat harus dijelaskan secara transparan. Pemerintah dan DPR harus menjelaskan bagaimana proses munculnya mata anggaran itu.

“Kalau publik mempersoalkan, Presiden bersama DPR bisa menjelaskan itu,” kata dia.

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 yang merevisi uang muka mobil pejabat menjadi Rp210 juta, yang sebelumnya hanya Rp116 juta.

Uang muka pembelian mobil pejabat tersebut diberikan kepada 753 pejabat, yang terdiri dari 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, 40 Hakim Agung, 7 Pejabat Komisi Yudisial, 9 pejabat Mahkamah Konstitusi, dan 5 pejabat BPK.

Pemerintah kemudian banyak dikritik. Pemerintahan Jokowi dianggap tidak peduli terhadap rakyat. Namun, Sekretariat Kabinet menjelaskan anggaran tersebut awalnya diusulkan Ketua DPR Setya Novanto.

Pada 5 Januari 2015, sebelum APBNP 2015 disahkan, Setya mengirimkan surat usulan kepada pemerintah untuk menaikkan anggaran uang muka pembelian mobil pejabat.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Tim Evakuasi WNI Yaman Bergerak ke Hudaida

Next Post

Mantan Menteri Ini Takut Makan Bakso

Next Post
Mantan Menteri Ini Takut Makan Bakso

Mantan Menteri Ini Takut Makan Bakso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.